Jumat, 27 Mei 2011

Operasi Truk Dibatasi, Pengusaha Rugi Rp 12 Miliar/Hari

Jakarta - Pembatasan jam operasional truk di tol dalam kota beberapa waktu lalu mengakibatkan pengusaha angkutan truk mengalami kerugian Rp 12 miliar per hari.


Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Eka Sari Lorena Soerbakti saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (27/5/2011).

"Kerugian kita per hari lebih dari Rp 12 miliar," ujarnya.

Menurut Eka, kerugian tersebut akibat adanya tambahan biaya karena tambahan jarak dan waktu.

Sebelumnya truk dilarang melewati seluruh ruas tol dalam kota pada pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Adapun, pengalihan rute di tol dalam kota ini berlaku bagi angkutan barang dengan jumlah muatan lebih dari 5.500 kilogram dan truk yang beroda lebih dari 4 roda.

"Dari sisi pertambahan biaya karena kan ada pertambahan waktu dan jarak jadi pertambahan biaya itu muncul, karena jaraknya kan jadi tambah dibandingkan jarak yang biasa kita ambil," tegas Eka.

Dengan adanya pembatasan jam operasional truk tersebut, lanjut Eka, banyak truk yang tidak bisa mencapai jarak tempuhnya seperti semula sehingga mengurangi produktivitas hingga 50%.

"Biasanya kan kita 2 rit per hari, dengan begitu kurang ritnya, seperempat, 1,5 paling jago, tapi rata-rata satulah. Total produktivitas itu berkurang 50%," tegasnya.

Mengenai keputusan baru pemerintah yang melarang truk melewati jalan tol Cawang-Tomang-Pluit mulai besok, Eka masih menunggu hasil survei pada masa percobaan hingga 10 Juni mendatang.

"Saya rasa kita kan menunggu ya hasil survei pengkajian ini secara mendalam sampai tanggal 10-an kita ingin tahu yang benarnya apa yang terjadi sehingga kita tidak salah mengambil keputusan," tegasnya.

Ketika ditanya apakah akan melakukan mogok kembali, Eka menyatakan dirinya akan berkoordinasi dengan para pengusaha yang terkait kebijakan tersebut.

"Saya nggak akan ngomong dengan mereka, saya rasa teman-teman rasa akan baik-baik saja, yang terpenting koordinasi antara setiap stakeholder, karena tujuannya kan baik bagaimana kepentingan masyarakat diakomodasi tentunya setiap stakeholder bagiannya juga diperhatikan," pungkasnya.

(nia/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar