Minggu, 24 Juli 2011

Bea Masuk Naik, Tiket Film Tetap

Kebijakan itu hanya berimplikasi pada importir film bukan industri perbioskopan Tanah Air.


VIVAnews - Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menegaskan bahwa kesepakatan kenaikan tarif bea masuk film impor dan sistem perhitungannya tidak akan berpengaruh terhadap kenaikan harga tiket masuk studio.

Menurut Ketua Umum GPBSI, Djonny Syafruddin, kebijakan itu hanya berimplikasi pada importir film bukan industri perbioskopan Tanah Air. "Tidak berpengaruh pada kita," ujarnya kepada VIVAnews.com seusai jumpa pers di Hotel Acacia, Jakarta, Sabtu 23 Juli 2011.

Beberapa hal yang mempengaruhi harga tiket masuk, lanjutnya, terdapat pada faktor pajak daerah dan biaya operasional industri bioskop. Seperti diketahui, tingginya tarif listrik mengakibatkan 60 persen beban bioskop terserap pada sektor tersebut.

"Apabila pemerintah menaikkan harga tarif listrik, maka hal itulah yang membuat kami mulai berhitung kembali," imbuhnya.

Kebijakan pemerintah yang mengkaji ulang tarif bea masuk film impor, menurut dia, didasari oleh rendahnya tarif bea masuk film menuju Indonesia. Kebijakan tarif bea masuk sebelumnya jauh berada dibawah negara tetangga, seperti Thailand.

"Dengan adanya kenaikan ini maka tarif bea masuk kita menjadi setara dengan Thailand. Ini berimplikasi pada semakin besarnya pendapatan negara," tuturnya.

Seperti diketahui, polemik terkait tarif bea masuk dan sistem perhitungannya membuat Motion Pictures Association of America (MPAA) menyetop impor film menuju Indonesia. Setelah melalui proses konsolidasi dengan pihak MPAA akhirnya disepakati sebuah jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Dengan berakhirnya permasalahan ini, masyarakat Indonesia kembali dapat menikmati film-film box office jebolan MPAA seperti 'Harry Potter and The Deathly Hollows-Part 2', 'Transformer: Dark of The Moon', dan lain sebagainya pada akhir Juli ini. (sj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar