Jumat, 12 Agustus 2011

Pertukaran Data Ekspor-Impor Kini Lebih Cepat



JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik melakukan penandatanganan nota kesepahaman atas pertukaran data terkait kegiatan ekspor dan impor. Dengan ini, pertukaran data dapat lebih akurat dan cepat di antara ketiga instansi tersebut.

"Kerjasama ini sebetulnya dari dulu sudah ada. Cuma dulu lebih terbatas dan agak manual," ujar Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, dalam konferensi pers penandatangan nota kesepahaman antara ketiga institusi tersebut tentang pertukaran data terkait kegiatan ekspor dan impor, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu ( 10/8/2011 ).

Dengan penandatanganan ini, lanjut dia, kegiatan pertukaran data akan dibangun menjadi suatu sistem yang terhubung langsung dengan Kementerian Keuangan, termasuk juga Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak, BI, dan BPS. "Kerjasama ini sebetulnya peningkatan kerjasama yang sudah ada, akan memungkinkan validitas datanya (dan) akurasi datanya integritas datanya, akan lebih baik," tambah dia.

Termasuk juga kecepatan pengiriman data antar instansi juga lebih cepat. Sehingga kerjasama ini, lanjut dia, akan sangat bermanfaat bukan hanya bagi ketiga instansi. Tetapi juga bagi masyarakat secara luas, termasuk dunia usaha. "Mengingat akurasi dan kecepatan data akan sangat membantu," tambah dia.

Terhadap hal ini, Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan, menambahkan, bahwa pertukaran data bukan berupa data final. "Ini bukan pertukaran data final, tapi data work in process," ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar