Selasa, 01 November 2011

Ekspor semua jenis rotan akan dilarang

CIREBON: Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan total ekspor rotan untuk meningkatkan kinerja industri rotan di Tanah Air sekaligus mengurangi perusakan hutan.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pemerintah akan mengembalikan kejayaan industri rotan di Tanah Air.

Pemerintah akan menyiapkan konsep lebih matang, dan bukan semata untuk kepentingan pengusaha saja, tapi kebanggaan bangsa Indonesia yang punya bahan baku rotan, namun industrinya justru tidak maju.

"Kita majukan rotan dengan konsep yang lebih matang. Semua kritik sudah kami dengar terhadap konsep yang ada, tapi kami akan lanjutkan. Bukan hanya Cirebon saja, tetapi di daerah lain, bahkan akan ada pengembangan sentra produksi rotan di daerah penghasil," katanya hari ini.

Harus holistik
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan pemerintah telah duduk intensif untuk membahas seluruh aspek yang terkait dengan pengembangan industri rotan di Tanah Air. Apapun yang ingin dikembangkan, katanya, sesuai dgn masterplan yang mengacu pada penambahan nilai.

"Kami ingin ambil sikap apapun dari sisi kebijakan untuk kepentingan menaikkan daya saing. Kalau cerita harga ekspor bahan baku US$1--US$1,5 sedangkan barang jadi US$8--US$20 nyata sekali opportunity loss sangat besar dan harus diraih kembali," katanya.

Gita mengatakan kebijakan apapun yang pemerintah buat harus holistik dan terkonsolidari dengan beberapa pertimbangan. Pertama, penyerapan yang harus dilakukan oleh industri yang diyakini sangat besar.

Kedua, katanya, bahwa apapun yg diserap akan mengikuti koridor aturan dari Kemenhut. Ketiga, pemerintah yakin bahwa kebijakan itu akan bisa membuahkan industrialisasi, tidak hanya di Cirebon tetapi di daerah sumber bahan baku untuk industri terkait yang hendak dimunculkan.

"Gubernur daerah penghasil juga akan mendukug kebijakan. Gubernur Kalteng juga merekomendasikan pelarangan ekspor, sikap tersebut kami dengar. Untuk itu, Kemendag menggarisbawahi untuk mengambil sikap untuk melarang ekspor bahan baku. Seluruh jenis rotan kami larang diekspor sehingga bisa dimanfaatkan untuk industri dalam negeri," katanya.

Namun, Gita juga mengatakan dengan kebijakan yang akan menggantikan regulasi sebelumnya yang memperpanjang masa ekspor sampai 31 Desember tersebut tidak sekadar meningkatkan daya saing industri.

"Tetapi saya minta dukungan agar ke depan tidak hanya daya saing yg meningat tetapi kesejahteraan bisa menular ke titik lain di seluruh pulau Indonesia."

Tunggu 6 tahun
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan 6 tahun semua pihak menunggu keputusan Kemendag agar rotan tidak diekspor.

Kebijakan pelarangan ekspor tersebut, tuturnya, menjadi jawaban menggembirakan dan sangat didukung Kemenhut yang berkepentingan pada upaya pelestarian hutan.

"Kami setuju untuk dihentikan (ekspor) karena ekploitasi menjadi berlebihan (jika tidak dilarang).

Selain itu, rattan loundring (mengekspor rotan yang statusnya diubah dari illegal menjadi legal) marak sehingga merusak lingkungan kita kalau ekspor terus dilanjutkan," terangnya.

Sunoto, perajin rotan Cirebon dengan bendera PT Erlangga BNH mengatakan penghentian ekspor rotan akan menggairahkan industri rotan nasional. Bahkan, tuturnya, beberapa investor asal Taiwan menyatakan minatnya berinvestasi di Indonesia.

"Mereka bilang, kalau pemerintah Indonesia menghentikan total ekspor rotan, kami siap investasi di Indonesia," ujarnya. (Bsi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar