Jumat, 01 April 2011

15 Kontainer Ikan Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok



Pelabuhan Tanjung Priok. (ist)


Rabu, 23 Maret 2011 | 03:26
JAKARTA - Sebanyak 15 kontainer ikan, tertahan di pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan kontainer ikan impor ini dinyatakan bermasalah dari sisi kesehatan dan keamanan produk.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan kembali melakukan penahanan terhadap barang impor yang tak memenuhi syarat.

Kepala bidang penindakan dan penyidikan kantor pelayanan utama DJBC Tanjung Priok, Bonar Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/3) mengatakan saat ini DJBC sedang mempersiapkan proses pengembalian atau reekspor produk kelautan tersebut.