Jumat, 14 September 2012

Jamin keamanan, harus wajib SNI

JAKARTA - Komisi VI DPR mendesak pemerintah untuk segera mewajibkan mainan anak-anak impor dari China menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna mengontrol keamanan produk tersebut.

Anggota Komisi VI DPR A. Muhajir mengatakan membanjirnya produk mainan anak-anak yang mengandung berbagai zat berbahaya untuk kesehatan sudah sedemikian. Untuk itu, ujarnya, persoalan tersebut harus ditanggapi serius dan segera diatasi.

Muhajir menjelaskan dari informasi yang diperolehnya ditemukan banyak kandungan timbal atau timah hitam dalam mainan anak-anak. Selain timbal (Pb) juga banyak mainan anak-anak yang ternyata mengandung zat berbahaya seperti merkuri (Hg), cadmium (Cd) dan Chromium (Cr), ujarnya.

 "Semua zat berbahaya itu ternyata ditemui terkandung dalam berbagai jenis mainan anak-anak dalam kadar yang juga membahayakan kesehatan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (13/9). Dia mencontohkan jenis mainan dengan kandungan zat-zat berbahaya bagi kesehatan anak itu seperti puzzle, kereta atau mobil mainan, balok rumah-rumahan yang semuanya menggunakan zat pewarna.

"Bisa dibayangkan betapa ancaman bagi kesehatan anak-anak kita itu sudah di pelupuk mata. Karenanya pemerintah harus segera bertindak melakukan pengawasan ketat," katanya.

Pada bagian lain, Muhajir menyayangkan pemerintah masih enggan melindungi anak-anak melalui pemberlakuan secara wajib SNI mainan anak-anak. Dengan kondisi demikian, dia mengusulkan pemerintah sesegera mungkin menerbitkan aturan terkait SNI mainan anak-anak, sehingga semua produk yang beredar di masyarakat benar-benar aman bagi mereka.

Muhajir juga berpendapat pemerintah harus secepatnya mengeluarkan aturan yang mampu menahan gempuran produk mainan dari China. Hal tersebut dikarenakan impor mainan anak asal China itu telah menguasai hampir 80% penjualan mainan anak di dalam negeri. (arh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar