Rabu, 07 November 2012

Ekspor Tambang, volume ekspor anjlok 15,05%

JAKARTA: Volume pengapalan mineral mentah Indonesia sepanjang Januari-September anjlok 15,05% menyusul pengetatan ekspor pascapenerbitan Permen ESDM No 7/ 2012 tentang Peningkatan NIlai Tambah Mineral.

Kementerian Perdagangan mencatat ekspor mineral selama 9 bulan pertama tahun ini hanya 51,78 juta ton atau turun dibanding realisasi periode yang sama tahun lalu yang mencapai 60.95 juta ton.

Penyusutan itu semakin terlihat selama 5 bulan terakhir seiring pengendalian ekspor yang berlaku mulai Mei 2012. Volume ekspor mineral mentah pada Mei-September 2012 hanya 12,21 juta ton, jauh di bawah capaian Januari-April yang mencapai 39,57 juta ton.

Penurunan ekspor itu, terjadi pada bijih besi dan konsentratnya, bijih tembaga dan konsentratnya, bijih nikel dan konsentratnya, bijih aluminium dan konsentratnya, bijih zirconium dan konsentratnya serta bijih mangan dan konsentratnya.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh mengatakan sejak aturan pengetatan ekspor diberlakukan, pengusaha tambang mineral melakukan penyesuaian karena harus ditetapkan sebagai eksportir terdaftar dan mengantongi surat persetujuan ekspor terlebih dulu.

“Ekspornya agak tersendat karena harus ada izin dulu dari yang sebelumnya bebas. Yang ilegal-ilegal saat ini juga mungkin tidak bisa lagi ekspor,” katanya kepada Bisnis, Selasa (6/11).

Pengenaan bea keluar ekspor sebesar 20% yang turut menjadi komponen biaya produksi juga diyakini menjadi pertimbangan eksportir dalam menentukan volume ekspor. (arh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar