Rabu, 28 November 2012

Menkeu bungkam soal BMTPS terigu impor

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardjojo bungkam soal rekomendasi pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara terigu impor sebesar 20%.

Agus tak bersedia menjawab apakah rekomendasi dari Menteri Perdagangan akan diteken dalam waktu dekat dalam bentuk peraturan menteri keuangan.

"Belum, belum," jawabnya singkat seusai berbicara dalam acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Padahal, rekomendasi telah disampaikan Mendag sejak 13 November 2012.

Dalam dokumen yang diperoleh Bisnis,  Mendag Gita Wirjawan berharap Menkeu dapat memberikan pertimbangan terhadap rekomendasi tersebut paling lambat 14 hari kerja.

Sebelumnya, usulan pengenaan bea masuk antidumping terigu impor sebesar 19,67%-21,99% terganjal di menkeu yang berujung pada pencabutan usulan oleh Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) sebagai petisioner.(msb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar