Senin, 16 April 2012

TARIF FERI siap-siap naik 24,52%

JAKARTA: Pemerintah siap menerapkan kebijakan menaikkan tarif kapal penyeberangan hingga 24,52% pada lintasan komersial antarprovinsi mulai awal Mei tahun ini guna meningkatkan pelayanan.

Pemerintah menaikkan tarif angkutan kapal penyeberangan di seluruh lintasan komersial antarprovinsi setelah Peraturan Menteri Perhubungan No.19/2012 terbit tentang Tarif Angkutan Penyeberangan diteken Menhub EE Mangindaan.

Permen tersebut merupakan revisi atas Permen Perhubungan No.17/2010. Dalam revisi itu, tarif angkutan penyeberangan naik mulai dari 5% hingga 24,77% yang berlaku untuk kendaraan golongan 5 dengan panjang 6 meter ke atas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan kementeriannya siap memberlakukan tarif baru kapal penyeberangan pada lintasan komersial antarprovinsi secara serentak awal bulan depan.

Dia menjelaskan penerapan tarif itu sekarang dalam proses sosialisasi. "Sekarang sedang sosialisasi. Mulai minggu depan sosialisasi langsung akan dilakukan sebelum tarif baru diberlakukan awal Mei," katanya kepada Bisnis  kemarin.

Menurutnya penaikan tersebut mengacu kepada Permen No.58 tahun 2003 tentang Komponen Biaya Tarif Penyeberangan. Selain menaikkan tarif, Kemenhub  juga menyetujui penambahan golongan kendaraan  menjadi sembilan.

Berdasarkan Permen No.19/2012, tarif penyeberangan di lintasan Merak—Bakauheni naik antara 19,28% hingga 24,52%, sedangkan tarif pada lintas penyeberangan Ketapang—Gilimanuk naik mulai dari 1,27% hingga 18,90%.

Adapun tarif kapal penyeberangan pada lintasan Padangbai—Lembar naik antara 6,77% hingga 6,97%, sedangkan tarif pada lintasan Sape—Labuhan Bajoe meningkat 14,66% hingga 24,77%.

Terakhir kali pemerintah menaikkan tarif kapal penyeberangan antarprovinsi pada Desember 2010 sesuai dengan Permenhub No.KM 71/2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi.

Saat itu,  tarif penyeberangan  nonsubsidi naik 20%, sedangkan tarif nonsubsidi naik 15%, tetapi kondisi tarif  baru itu hanya menutupi  57,73% dari total biaya pokok yang dikeluarkan untuk operasional kapal sehingga pemerintah kembali menaikkan tarif mulai bulan depan. (sut)

Tarif baru penyeberangan di lintasan Merak—Bakauheni  
Kendaraan
Tarif
Golongan V
Rp383.700
Golongan VI
RP572.800
Golongan VII
Rp825.300
Golongan VIII
Rp1.260.400

ARUS LOGISTIK: Kargo di Bandara Sultan Hasanuddin tumbuh 15%

MAKASSAR: Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mencatat arus barang logistik di gudang pada kuartal I tahun ini, tumbuh 15% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

General Manager Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Nursapto mengungkapkan barang keluar masuk di gudang kargo, mencapai 11.175 ton pada kuartal I tahun ini.
"Dari jumlah itu, 87% diantaranya merupakan barang domestik, selebihnya adalah barang ekspor. Total jumlah barang tersebut, meningkat 15% dibandingkan kuartal I tahun lalu," ujarnya, Jumat pekan lalu.

Dia menyebutkan, secara rata-rata, pertumbuhan arus barang di Terminal Kargo Bandara Hasanuddin, mencapai 5% hingga 6% per tahun. Dalam upaya mengantisipasi pertumbuhan tersebut, pihaknya tahun ini melakukan penambahan fasilitas diantaranya menambah luas areal gudang kargo seluas 1.900 meter persegi, termasuk penambahan satu X-Ray untuk pemeriksaan barang.

Dengan penambahan tersebut, paparnya, daya tampung barang bisa bertambah, jika rerata sehari hanya 120 ton maka dengan penambahan tersebut daya tampung gudang bisa mencapai 280 ton per hari. Sebab, menurutnya, barang-barang kargo yang disimpan di gudang tidak membutuhkan waktu lama untuk penitipan. Barang keluar masuk sangat cepat, sehingga cukup dengan jumlah itu.

Volume barang
Nursapto menambahkan, sepanjang 2011, volume barang yang keluar masuk mencapai 41.000 ton. Jumlah tersebut meningkat 11% dibandingkan dengan 2010, yang hanya mencapai 37.000 ton. Adapun ditunjuknya Bandara Hasanuddin sebagai hub untuk penerbangan di kawasan Timur (KTI) pada Opensky 2015, dinilai tidak akan berpengaruh pada arus barang logistik. Justru aktivitas bea cukai, yang akan cukup terasa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, barang perdagangan dalam negeri termasuk barang peti kemas yang diangkut atau dimuat di Pelabuhan Makassar pada Februari lalu menurun 24,52%. Pada Februari lalu, barang yang diangkut atau dimuat hanya 358.588 ton, di Januari mencapai 446.510 ton. Sementara barang yang dibongkar meningkat, yaitu pada Januari hanya 555.537 ton, naik menjadi 566.469 ton pada Februari 2012. (faa)