Rabu, 17 April 2013

Pelabuhan tertua di dunia, diduga aktif sejak 4500 tahun lalu.

KOMPAS.com — Arkeolog menemukan pelabuhan tertua di dunia. Pelabuhan tersebut ditemukan di tepi Laut Merah, yang dipercaya berusia 4.500 tahun dan aktif pada masa Firaun Khufu (Cheops).

Tim arkeolog yang menemukan percaya bahwa pelabuhan yang ditemukan merupakan yang paling penting pada masa Mesir Kuno. Pelabuhan digunakan untuk membantu pengangkutan tembaga dan mineral lain ke Semenanjung Sinai.

Diberitakan Daily Mail, Selasa (16/4/2013), pelabuhan yang ditemukan dibangun di wilayah bernama Wadi al-Jarf, 180 km di sebelah selatan Terusan Suez. Pelabuhan ini diduga 1.000 tahun lebih tua dari struktur pelabuhan mana pun di dunia.

The harbor, discovered on the Red Sea coast, is believed to date back 4,500 years, to the days of the Pharaoh Khufu (Cheops) in the Fourth Dynasty

Bersama penemuan pelabuhan tersebut, peneliti juga menemukan 40 papirus yang memberi gambaran kehidupan Mesir Kuno pada masa kekuasaan Firaun Khufu.

Papirus mengungkap petunjuk bagi para pekerja di pelabuhan untuk mendapatkan roti dan bir. Papirus juga mengungkap aktivitas Merrer yang terlibat pada pembangunan Piramida Giza, kuburan Khufu.

"Dia melaporkan perjalanannya ke lahan batu kapur untuk mendapatkan bahan yang digunakan untuk membangun piramida," kata Mohhamed Ibrahim, Menteri Kebudayaan Mesir.

They includes details of the arrangements for getting bread and beer to the workers heading out from the port. One tells of an official named Merrer, who was involved in building the Great Pyramid of Giza

"Meski kita takkan belajar apa pun dari konstruksi monumen Cheops ini, catatan ini menyuguhkan wawasan pertama kali tentang hal ini," imbuh Ibrahim. Peneliti yang terlibat dalam penemuan pelabuhan ini berasal dari Badan Arkeologi Perancis.
Sumber :
Editor :
yunan

INDUSTRI PERKAPALAN Tuntur Revisi Aturan Pajak & Bea Masuk

BISNIS.COM, JAKARTA – Pengusaha galangan kapal mengharapkan pemerintah segera menyesuaikan beberapa aturan terkait perpajakan dan bea masuk yang dinilai memperlambat pertumbuhan dan menurunkan daya saing industri perkapalan nasional.
Soerjono, Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, mengungkapkan pertambahan jumlah kapal saat ini tidak diimbangi oleh pertumbuhan ruang produksi galangan kapal.
Dia menuturkan hasil seminar Indonesia Maritime Advocation Forum INCAFO (2013) pada 10 - 11 April, menyimpulkan pemerintah harus segera mengambil langkah konkrit untuk memperkuat industri galangan kapal nasional.
“Saat ini industri pelayaran nasional bisa memenuhi kebutuhan kapal dalam negeri, tetapi sayang, industri galangannya belum tumbuh secepat itu,” paparnya hari ini, Senin (15/4/2013).
Data Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) memperlihatkan total armada kapal hingga Februari 2013 adalah 12.004 unit kapal, naik 98,7% dibandingkan Maret 2005 sebanyak 6.041 unit, atau saat Inpres 5 tahun 2005 tentang Azas Cabotage diberlakukan.
Dia menuturkan penambahan industri galangan kapal hanyalah sebatas ruang produksi untuk reparasi, walaupun jumlahnya minim, sehingga banyak kapal harus menunda kewajibannya untuk mereparasi.
Sejak 2009, tuturnya, sektor industri galangan kapal hanya mampu menambah ruang produksi sebesar 300.000 dwt (deadweight tonnage) pertahun, dari 600.000 dwt per tahun menjadi 900.000 dwt per tahun.
“Sedangkan sektor reparasi dapat menambah ruang produksi 2 juta dwt per tahun, dari 10 juta menjadi saat ini 12 juta,” katanya.
Editor : Sutarno

BISNIS LOGISTIK PELINDO Jadi Ancaman Pebisnis Kecil

BISNIS.COM, JAKARTA--Pelaku usaha logistik dan bongkar muat mendesak pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah nomor 61/2009 tentang Kepelabuhan.

Iskandar Zulkarnaen Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia mendesak pemerintah merevisi Peraturan Pemerintan tentang Kepelabuhan itu karena mengancam bisnis logistik dan bongkar muat.

Iskandar menyatakan PP 61/2009 bertentangan dengan UU 17/2008 tentang Pelayaran karena sektor usaha jasa kepelabuhan dan pelayaran perlu meningkatkan peran swasta dalam jasa  kepelabuahan di Indonesia.

Dia menilai dengan adanya peraturan pemerintah itu sejumlah BUMN kepelabuhan seperti PT Pelabuhan Indonesia I-IV dapat melakukan monopoli pada layanan logistik dan bongkar muat kepelabuhan.

"Kita akan ajukan surat ke DPR RI dan Kementerian BUMN agar PP  61/2009 tentang Kepelabuhan direvisi atau dibatalkan karena  masalah menyangkut banyak perusahaan yang akan gulung tikar. Jangan sampai Pelindo monopoli dari hulu ke hilir dan asosiasi kena dampak karena tidak bisa bersaing,"ujarnya di Jakarta, Selasa (16/4).

Menurutnya pihaknya tidak dapat bersaing dengan anak usaha BUMN kepelabuhan karena menguasai pelabuhan.

Dia menjelaskan akibat Pelindo II mendirikan sejumlah anak usaha di bidang logistik dan bongkar muat akan mengancam keberlangsungan 1.852 perusahaan bangkrut.

Dia menambahkan 1.852 perusahaan itu antara lain 1.200 perusahaan logistik dan forwarding, 523  usaha angkutan khusus pelabuhan dan 129 perusahaan bongkar muat.

Dia menilai BUMN pelabuhan dapat melakukan ekspansi namun jangan mematikan usaha swasta nasional.
Sumber : Henrykus F. Nuwa Wedo
Editor : Sutarno