Kamis, 30 Januari 2014

UU Minerba Diterapkan: Volume Pengiriman Kargo Mineral Turun 15%

Bisnis.com, MAKASSAR - Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Sulsel menyatakan volume angkutan kargo untuk komoditas mineral telah menurun hingga 15% pada bulan pertama pemberlakuan regulasi ekspor mineral mentah (ore).
Sekretaris INSA Sulsel Hamka mengemukakan kendati pemerintah telah merevisi regulasi tersebut dan masih mengizinkan ekspor mineral yang belum 100% diolah dan dimurnikan hingga 2017, tetap mempengaruhi volume pengiriman kargo yang terus menurun.
"Adanya UU Minerba sangat memengaruhi, saat ini pengiriman kargo sudah sangat minim dan turun hingga 15% pada awal tahun ini. Jika terus seperti ini bisa mempengaruhi operator pelayaran," katanya, Rabu (29/1/2014).
INSA Sulsel juga menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung tidak konsisten dalam penerapan UU Minerba sehingga mempengaruhi pengiriman komoditas mineral dengan kapal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar