Jumat, 11 April 2014

IMPORTASI SEMEN: Diduga Tak Wajar, Ditjen Bea Cukai Periksa Belasan Orang

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidikan terkait dugaan importasi semen yang tak wajar oleh PT Cemindo Gemilang terus berlanjut. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sedang memeriksa belasan orang yang terkait dengan masalah tersebut.Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai Bali-NTT-NTB, Hendri Darnadi mengatakan belasan orang tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan impor semen yang dinilai tak wajar dan melanggar kepabeanan."Ada belasan orang yang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk dua orang dari Cemindo berinisial L dan BW sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap impor tersebut. Ada juga dari pihak surveyor. Penyidikan ini terkait dengan tindak kepabeanan yang dilakukan," ujarnya Jumat (11/4/2014).Selain itu, pihaknya juga sudah memanggil pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai otoritas penerbit izin impor semen merek Merah Putih itu."Sejauh ini ada satu orang yang menandatangani izin tersebut, kami juga mintai keterangan. Jika dalam proses pemeriksaan ada orang lain yang terkait, kami akan panggil lagi," ujarnya.Dia menjelaskan pemanggilan yang ditujukan kepada pejabat di Ditjen Perdagangan Luar Negeri ini dibutuhkan lantaran banyak hal yang harus diklarifikasi dari terbitnya izin impor."Ada beberapa hal yang perlu dibuat jelas, misalnya terkait dengan pengecualian terhadap verifikasi teknis di pelabuhan tujuan. Ini ada di delapan pelabuhan harus diperjelas, untuk impor mana saja dan kenapa digunakan berkali-kali," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar