Jumat, 11 April 2014

EKSPOR TAMBANG: 5 Perusahaan dapat Rekomendasi ESDM

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi lima perusahaan tambang kepada Kementerian Perdagangan.

Kelima perusahaan tersebut yakni PT Freeport Indonesia, PT Newmont, PT Lumbung Mineral Sentosa, PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), dan PT Daya Swasta.

"Kita akan ajukan rekomendasinya ke kementerian perdagangan minggu depan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia R Sukhyar saat jumpa pers terkait perkembangan terkini sektor mineral dan batubara, di Kantor Ditjen Minerba, di Jakarta, Jumat (11/2/2014).

Dia  menjelaskan rekomendasi tersebut diberikan berdasarkan progres produksi masing-masing perusahaan serta pemberian Eksportir Terdaftar (ET) dari Kementerian Perdagangan.

"Eksportir Terdaftar sama dengan kalau kita ke dokter ambil nomor. Bukan berarti dia sudah dapat izin untuk ekspor. Itu belum, harus ada rekomendasinya," jelas Sukhyar.

Apabila SPE sudah diterbitkan, kelima perusahaan tersebut otomatis menyepakati besaran Bea Keluar (BK).

"Surat rekomendasi akan tetapi dikasih, kalau BK otoritas keuangan. Otoritas kita kan kalau perusaaan sudah ada bukti rencana kerja untuk membangun smelter, kemudian kalau dia kerjasama MoU-nya kita lihat, serta ada jaminan kesungguhan. Maka kita akan ajukan ke Kementerian Perdagangan, nanti dari Kementerian Keuangan yang akan tentukan BK berapa," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyebutkan besaran BK yang ditentukan bagi perusahaan tambang yang ingin melakukan ekspor konsentrat tahun ini mencapai 20%-25%. BK akan dikenakan secara progresif di tahun berikutnya yakni sebesar 30%-45%, selanjutnya pada 2016 sebesar 50%-60%. 

IMPORTASI SEMEN: Diduga Tak Wajar, Ditjen Bea Cukai Periksa Belasan Orang

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidikan terkait dugaan importasi semen yang tak wajar oleh PT Cemindo Gemilang terus berlanjut. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sedang memeriksa belasan orang yang terkait dengan masalah tersebut.Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai Bali-NTT-NTB, Hendri Darnadi mengatakan belasan orang tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan impor semen yang dinilai tak wajar dan melanggar kepabeanan."Ada belasan orang yang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk dua orang dari Cemindo berinisial L dan BW sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap impor tersebut. Ada juga dari pihak surveyor. Penyidikan ini terkait dengan tindak kepabeanan yang dilakukan," ujarnya Jumat (11/4/2014).Selain itu, pihaknya juga sudah memanggil pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai otoritas penerbit izin impor semen merek Merah Putih itu."Sejauh ini ada satu orang yang menandatangani izin tersebut, kami juga mintai keterangan. Jika dalam proses pemeriksaan ada orang lain yang terkait, kami akan panggil lagi," ujarnya.Dia menjelaskan pemanggilan yang ditujukan kepada pejabat di Ditjen Perdagangan Luar Negeri ini dibutuhkan lantaran banyak hal yang harus diklarifikasi dari terbitnya izin impor."Ada beberapa hal yang perlu dibuat jelas, misalnya terkait dengan pengecualian terhadap verifikasi teknis di pelabuhan tujuan. Ini ada di delapan pelabuhan harus diperjelas, untuk impor mana saja dan kenapa digunakan berkali-kali," katanya.

Kemenhub: Perlu Anggaran PSO Kapal Barang

Bisnis.com, JAKARTA--Kemenhub menilai perlu adanya penganggaran public service obligation (PSO) untuk kapal barang guna menunjang konektivitas dan pendistribusian logistik antarpulau di Tanah Air.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Harry Budiarto Soewarto mengatakan pemberian PSO selama ini hanya terhadap kapal pengangkut penumpang dan kapal pengangakut penumpang dan barang, sedangkan untuk kapal barang masih alpa bantuan.

"PSO untuk Pelni sudah dilakukan di kapal penumpang, kapal penumpang dan barang, tapi untuk kapal barang tidak ada," ujarnya Kamis (10/4/2014).

Dia menuturkan, anggaran PSO untuk kapal Pelni saat ini pun mengalami penurunan dari usulan awal.

Pagu anggaran PSO untuk kapal Pelni saat ini hanya Rp872 miliar dengan total 18 unit kapal. Nilai tersebut jauh dari usulan awal Kemenhub Rp1,036 triliun untuk 21 unit kapal.

Dampak pengurangan jumlah kapal Pelni yang melayari pelayaran ke daerah-daerah terpencil, imbuhnya, membuat masyarakat di beberapa daerah mengalami lonjakan harga barang.

"Pelni dipotong dari 21 kapal jadi 18 kapal. Kita nggak bisa layani Surabaya, maka teriak Serui," ucapnya.

Untuk itu, PSO untuk jenis kapal barang yang melayari daerah-daerah keperintisan sangat diperlukan sebagai langkah konektivitas dan menjamin ketersedian logistik pada setiap daerah di Indonesia.

"Katanya kita bicara logistik dan konektivitas untuk harga murah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur The National Maritime Institute Siswanto Rusdi mengatakan wacana pengadaan PSO untuk kapal barang perlu dikaji secara matang termasuk terkait dengan dasar hukum pemberian PSO.

"Aturan mainnya harus diubah dulu. Kalau boleh, kita dukung saja agar distribusi barang ini lebih bergairah. Tapi harus ada dasar hukum suapaya tidak ribut dikemudian hari," ujarnya.

Hatta Rajasa Dapat Gelar Bapak Cabotage Indonesia

Bisnis.com,JAKARTA - Indonesian National Shipowners Association (INSA) memberikan penghargaan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Bapak Cabotage Indonesia.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan Hatta yang pernah menjabat sebagai Menteri Perhubungan itu dinilai berjasa dalam mendorong lahirnya penerapan asas cabotage melalui Inpres No. 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional yang kemudian diperkuat dengan Undang-undang No17/2008 tentang Pelayaran.

"Kami juluki Bapak Hatta Rajasa sebagai  Bapak Cabotage," kata Carmelita saat memberikan sambutan pada acara peringatan 9 tahun asas cabotage, Kamis (10/4/2014).

INSA juga memberikan penghargaan kepada Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan. Asosiasi pengusaha pelayaran nasional itu menilai Mangindaan berjasa dalam mengawal penerapan asas cabotage selama ini.

Kedua orang tersebut, kata Carmelita, telah secara konsisten membangun pemahaman bersama antarlembaga pemerintahan mengenai asas cabotage.
"Lewat pemahaman bersama akan menyulitkan siapapun yang mau menyusup karena tidak sejalan dengan asas cabotage," ujarnya.
Asas cabotage merupakan kewajiban untuk mengangkut komoditas domestik oleh kapal berbendera Indonesia.

Perairan Indonesia Didominasi Kapal Tug and Barge

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan mencatat jumlah kapal jenis tug and barge mendominasi perairan Indonesia sebanyak 7.589 unit armada pada 2014.

Data Kemenhub menyebutkan jumlah kapal tug and barge tersebut terdiri dari jenis kapal tug boat 3.827 unit dan kapal tongkang 3.771 unit.

Sementara jenis kapal barang mencapai 4.355 unit, jenis kapal penumpang mencapai 634 unit, dan 536 unit untuk jenis kapal penunjang kegiatan lepas pantai atau offshore.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub Harry Budiarto Soewarto mengatakan dominasi jenis kapal tersebut di laut Indonesia lantaran syarat minimal surat izin usaha perusahan angkutan laut (Siupal) adalah kapal 175 gross tonnage (GT).

Persyaratan tersebut, katanya, rata-rata dipenuhi kapal jenis tug boat. Selain itu, kapal-kapal jenis tersebut memiliki spesifikasi untuk angkutan batu bara dan mineral.

"Karena Syarat siupal. Angkutan batu bara dan mineral itu membuat itu mendominasi," ujarnya, Kamis (10/4/2014).

Dia menuturkan, kebutuhan akan jenis kapal tersebut akan terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan angkutan batu bara dan mineral di Indonesia.

"Batu bara naik terus itu akan menambah besar, selain itu mineral dari smelter kan sekarang. Tapi itu bergantung pasar," ucapnya.

Pada prinsipnya, dia melanjutkan, Kemenhub mendorong pertumbuhan jumlah kapal berbendera Indonesia untuk melakukan aktivitas laut.

Terlebih, katanya, jumlah kapal yang ada saat ini belum berbanding lurus dengan jumlah pelabuhan yang ada.

"Kemenhub terus mendorong . Kita pelabuhan banyak, tapi armadanya masih sedikit," ucapnya.