Kamis, 30 Januari 2014

Tarif Progresif Penumpukan Peti Kemas di Priok Naik 250%

Bisnis.com, JAKARTA--Tarif penumpukan peti kemas impor untuk masa progresif di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta akhirnya dinaikkan rata-rata dua kali lipat atau hingga 250%.

Kesepakatan ini sudah ditandatangani operator pelabuhan dan asosiasi pengguna jasa di Pelabuhan tersibuk di Indonesia itu, kemarin,  Selasa (28/1/2014).

Dalam dokumen kesepakatan itu, yang diperoleh Bisnis.com, Rabu (29/1/2014), tarif progresif penumpukan peti kemas impor masa 4-10 hari dinaikkan menjadi 500% dari sebelumnya 200% dari tarif dasar penumpukan.

Adapun masa penumpukan progresif di atas 11 hari dan seterusnya menjadi 750% dari sebelumnya 400%. Untuk masa penumpukan 1-3 hari masih berlaku gratis atau bebas.

Kesepakatan bersama penaikan tarif tersebut ditandatangani Direksi Pelindo II, Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok  dan operator terminal peti kemas (JICT, TPK Koja, Multi Terminal Indonesia, Mustika Alam Lestari) dengan asosiasi pengguna jasa/pemilik barang yang diwakili Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI), dan Asosiasi Logistik dan Fowarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta.

Kesepakatan tersebut juga diketahui Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang.

General Manager Pelindo II Tanjung Priok Ari Henryanto mengakui adanya kesepakatan penaikkan  tarif progresif penumpukan peti kemas itu sudah disepakati oleh stakeholders di pelabuhan Priok.

"Yang dinaikkan adalah tarif masa progresifnya, bukan tarif dasarnya. Sudah disepakati kemarin dengan pengguna jasa," ujarnya, Rabu (29/1/2014).

Dia mengatakan, penaikkan tarif progresif penumpukan untuk mengajak kepada pemilik barang agar tidak berlama-lama menimbun barangnya di lini satu pelabuhan.

"Harapannya, dengan begitu dwelling time di Priok bisa ditekan sehingga arus barang menjadi lancar dan aktivitas logistik menjadi efisien," paparnya.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Sofian Pane, juga membenarkan bahwa  asosiasinya sudah menandatangani kesepakatan tarif tersebut.

Sofian menegaskan, pelaku usaha sangat berharap dwelling time di pelabuhan Priok bisa terus membaik dan salah satu cara untuk menghindari aksi penimbunan barang adalah mengenakan tarif progresif penumpukan yang lebih tinggi.
 
Kalau dwelling time bisa ditekan, kata dia, maka dellivery via trailler dalam satu jam bisa selesai dan kecepatan bongkar muat di dermaga juga bisa lebih terukur.

"Jadi yang dinaikkan itu tarif masa progresifnya, bukan tarif dasarnya," paparnya.

Tarif dasar penumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini untuk ukuran 20 kaki berlaku Rp.27.200/bok dan 40 kaki Rp.54.400/bok.Tarif dasar penumpukan peti kemas di Priok itu masih mengacu pada SK Direksi Pelindo II tahun 2008.

"Permintaan manajemen Operator Terminal Priok, tadinya ingin menaikkan tarif masa progresif penumpukan 1.000% hingga 1.500%, tetapi kami (asosiasi) hanya menyetujui 500% hingga 750%," ujarnya.

Dia mengatakan, jika untuk menekan masa inap kontainer sehingga dwelling time di Pelabuhan Priok bisa dipersingkat, pelaku usaha tidak keberatan dengan rencana Pelindo II itu.

Pasalnya, kata Sofian, selama ini pelabuhan kerap dijadikan tempat penimbunan padahal idealnya kegiatan penumpukan barang dan peti kemas di pelabuhan itu sifatnya sementara.

"Pelabuhan hanya tempat transit bongkar muat, kalau barang ditumpuk hanya sementara, bukan malah menjadikan pelabuhan sebagai lokasi permanen timbun barang," paparnya.

UU Minerba Diterapkan: Volume Pengiriman Kargo Mineral Turun 15%

Bisnis.com, MAKASSAR - Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Sulsel menyatakan volume angkutan kargo untuk komoditas mineral telah menurun hingga 15% pada bulan pertama pemberlakuan regulasi ekspor mineral mentah (ore).
Sekretaris INSA Sulsel Hamka mengemukakan kendati pemerintah telah merevisi regulasi tersebut dan masih mengizinkan ekspor mineral yang belum 100% diolah dan dimurnikan hingga 2017, tetap mempengaruhi volume pengiriman kargo yang terus menurun.
"Adanya UU Minerba sangat memengaruhi, saat ini pengiriman kargo sudah sangat minim dan turun hingga 15% pada awal tahun ini. Jika terus seperti ini bisa mempengaruhi operator pelayaran," katanya, Rabu (29/1/2014).
INSA Sulsel juga menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung tidak konsisten dalam penerapan UU Minerba sehingga mempengaruhi pengiriman komoditas mineral dengan kapal.

Rabu, 29 Januari 2014

Sistem Pembayaran RI Jadi Contoh Negara-negara ASEAN


Liputan6.com, Jakarta : Sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua diantara anggota G-20 setelah China, Indonesia dipercaya menjadi leader dalam pengembangan sistem pembayaran yang terkoneksi di kawasan ASEAN. Peran Indonesia diharapkan bisa memfasilitasi pengembangan pasar bebas Asean tahun 2015.

Direktur Eksekutif Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Rosmaya Hadi mengungkapkan langkah Indonesia mewujudkan sistem pembayaran yang terintegrasi antar negara ASEAN nantinya dilakukan bersama dengan Thailand.
"Peran itu juga kita mengajak negara lain, seperti Brunei, Kamboja, Vietnam. Jadi kami melakukan berbagai hal, capacity building, mereka datang ke kita, sistem apa yang perlu disamakan dalam MEA nanti," ungkapnya saat ditemui saat menghadiri Seminar Nasional 'Integritas Sistem Pembayaran Menuju Masyarakat Ekonomi Asean 2015' di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Selaku regulator sistem pembayaran di Indonesia, BI mengaku akan terus mengembangkan sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar dan dibarengi perluasan akses.
Sebagai contoh, ungka Rosmaya, BI akan meningkatkan jumlah keanggotaan clearing yang nantinya tidak hanya berasal dari industri perbankan.
"Fitur-fitur juga kita tambah supaya masyarakat terlayani dan betul-betul bisa diproses secara efisien," tegasnya.
Direktur Utama PT Artajasa Pembayaran Elektronis menambahkan Indonesia mampu berperan aktif dalam menghadapi MEA 2015 mengingat potensi ekonomi dan dukungan populasi penduduk yang mencapai 250 juta jiwa. Produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun ini ditargetkan mencapai US$1 triliun di tahun 2014.
"Dengan kompetensi. Pengelolaan sistem pembayaran yang dimiliki Indonesia, seharusnya Indonesia menjadi penggerak utama sistem pembayaran di Asean," katanya.
Sebagai perusahaan penyedia layanan Artajasa telah membangun sinergi untuk menciptakan sistem pembayaran nasional yang terintegrasi. Sebagai bukti, saat ini Artajasa sudah tergabung dalam APN (Asian Payment Network) yang nantinya akan menghubungkan arus transaksi di wilayah Asean dan Asia. (Yas/Shd)

Kamis, 23 Januari 2014

Diancam Denda, Perolehan Devisa Hasil Ekspor Meningkat

Kebijakan Bank Indonesia (BI) memaksa pengusaha menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di bank dalam negeri cukup berhasil. Dalam sebulan terakhir, devisa hasil ekspor yang masuk ke bank lokal tercatat meningkat menjadi 87% dari biasanya sebesar 82%.
"Hasil ekspor sudah mulai masuk, tahun 2013 devisa hasil ekspor melonjak. Devisa hasil ekspor yang masuk mencapai US$ 10 miliar-12 miliar dalam sebulan ini sudah 87% langsung masuk ke bank domestik," ujar Direktur Eksekutif Departemen Statistik BI, Hendy Sulistiowaty, dalam acara bincang-bincang media di gedung BI, Rabu (22/1/2014).
Hendy menilai, meningkatnya kepatuhan pengusaha terhadap kebijakan DHE ini tak terlepas dari adanya denda maksimal bagi pelaku usaha yang yak menjalankan kebijakan tersebut. Akibatnya, pengusaha pun mulai menempatkan DHE di bank domestik.
Sebelum kebijakan DHE diperketat, bank sentral mencatat pelaku usaha di sektor elektronik dan otomotif biasanya melakukan pembayaran utang yang langsung dipotong ketika melakukan ekspor. Mekanisme tersebut membuat dana hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri menjadi tidak maksimal.
"DHE itu jangan dipotong dulu, utuh benar hasil ekspor. Tidak boleh netting, biasanya ini dilakukan perusahaan elektronik dan otomotif yang banyak perusahaan afiliasi," kata Hendy.
Sebagai informasi, sejak akhir 2012, BI mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/25/2012 tentang penerimaan devisa hasil ekspor dan penarikan devisa utang luar negeri.
PBI itu diterbitkan untuk meningkatkan likuiditas valas dalam negeri mengingat Indonesia hingga kini masih terjadi nett demand terhadap valas.(Ahm/Shd)

Bos Grup Bosowa Dukung Larangan Ekspor Bahan Mentah Mineral

Liputan6.com, Banyuwangi : Pengusaha mendukung program pemerintah dalam mengatur pengelolaan dan penjualan ekspor tambang mineral menjadi lebih baik.

Hal itu terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2014. Penerbitan PP ini terkait Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Selain itu, Kementerian Keuangan juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) per 11 Januari 2014 terkait bea keluar (BK) ekspor mineral mentah secara bertahap hingga 60% sampai akhir periode akhir 2016.
Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer (CEO) Bosowa, Erwin Aksa mengatakan, dirinya mendukung penerapan aturan ini. Menurut Erwin, hal tersebut dilakukan demi kepentingan negara, bukan demi negara lain seperti yang selama ini terjadi.
"Saya kira bagus, pemerintah tegas, melarang ekspor tersebut, ini harus dipertahankan terus, jangan sampai mengorbankan cadangan mineral untuk kepentingan negara lain, dan akhirnya Indonesia tidak menikmati nilai tambah dari pengolahan itu," ujar Erwin di Bayuwangi, Jawa Timur, seperti ditulis Kamis (23/1/2014).
Erwin menyatakan, perusahaan yang dipimpinnya juga akan segera merealisasikan pembangunan smelter pada kuartal I 2014. Hal itu guna mendorong proses pengolahan dan pemurnian bahan mentah mineral di dalam negeri. "Proyek Bosowa dalam waktu dekat akan dimulai smelter feronikel yang dibangun kira-kira bulan Maret," lanjutnya.
Pabrik smelter ini berlokasi di Desa Punagaya, Jeneponto, Makassar, Sulawesi Selatan dengan nilai investasi yang disiapkan sebesar US$ 432,7 juta atau sekitar Rp 5,2 triliun. "Iya rencananya baru satu itu," kata Erwin.
Dia menjelaskan, smelter ini memiliki kapasitas produksi mencapai 25 ribu ton nikel per tahun. Rencananya, hasil produksi smelter ini akan diekspor ke berbagai negara seperti India, Korea Selatan, China, dan Jepang. "Banyak negara yang membutuhkan itu," tandasnya. (Dny/Ahm)

KM.Sahabat Tenggelam, Kemenhub Usulkan Pembaruan Peta Laut

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mengusulkan untuk memperbaharui  peta laut  sebagai pedoman pelayaran di perairan Indonesia yang diterbitkan Dinas Hidro Oseanografi (Dihisdros) TNI-AL, pascainsiden tenggelamnya kapal roll on-roll off  (ro-ro) KM. Sahabat di perairan pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (21/1/2014).
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R.Mamahit mengatakan pihaknya memberikan usulan supaya peta navigasi kapal itu diberikan tanda khusus tambahan pada gambar titik alur yang menjadi lokasi tenggelamnya KM.Sahabat.
“Kami minta pada Dishidros supaya ada tanda khususnya di peta alur titik tenggelamnya kapal tersebut sehingga kapal-kapal yang melintas bisa mengetahui sejak dini dan lebih berhati-hati saat masuk dan keluar alur perairan pelabuhan Priok,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (22/1/2014).
Kemenhub telah mencatat, lokasi tenggelamnya KM Sahabat, tepatnya pada koordinat 05? 45' 07" S / 107? 02' 05"BT, yakni 22 mil dari breakwater Pelabuhan Tanjung Priok.
Bobby mengatakan peta laut yang diterbitkan Dihisdros TNI-AL, selama ini menjadi navigasi/acuan kapal melintasi perairan Indonesia dan sudah diakui secara nasional maupun internasional demi kepentingan keselamatan pelayaran.
Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah mengeluarkan edaran mulai hari ini (22/1) agar semua kapal yang melintas di lokasi tenggelamnya KM Sahabat meningkatkan kewaspadaan.
Meskipun begitu, Syahbandar Priok menyatakan posisi kapal KM Sahabat yang tenggelam pada 22 mil di sebelah timur Pulau Damar, perairan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara itu, tidak mengganggu alur pelayaran. (K1)
Bisnis.com, JAKARTA - Jasa logistik melalui truk masih merupakan andalan meski mengalami kemacetan parah akibat banjir dan terputusnya akses jalan di jalur Utara Jawa.
Engkos, distributor beras asal Pamanukan, memiliki truk yang biasa mengangkut sekitar 1 ton beras per hari. Namun, selama banjir melanda di jalur Utara Jawa, dirinya hanya mampu mengirim dalam 2 hari hanya sekali.
Warga Desa Sukarja, Sukasari-Pamanukan, ini menceritakan banjir telah memutus jalan-jalan yang biasa ditempuh untuk sampai di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Karena itu, dia memutuskan untuk menerabas rute Selatan, dengan resiko menambah ongkos BBM dan upah pengemudi.
Menurutnya, total biaya tambahan tersebut mencapai Rp200.000 per truk, untuk bertolak dari Pamanukan hingga Jakarta. “Separuhnya untuk uang bensin, separuh lagi untuk jajan supir. Jadi biaya mencapai sekitar Rp600.000.”
Berdasar pengamatan Engkos, baru mulai hari ini, Rabu (22/1/2014), truk-truk pengangkut beras bisa bergerak perlahan. Sehari sebelumnya, kata Engkos, jumlah truk yang masuk pasar sangat sedikit. “Normalnya 100 truk per hari yang masuk .”
Cuaca buruk dan hujan lebat yang terjadi sepanjang pekan terakhir ini telah menghambat jalur-jalur distribusi barang, terutama setelah banjir menggenang mengakibatkan kerusakan jalan pada beberapa lokasi di Jalur Pantura, antara lain di Jawa Tengah (Pemalang, Kendal, Semarang, Jepara, Kudus, Pati), dan Jawa Barat (Pamanukan, Indramayu, Subang, Karawang, Bekasi).
Kementerian Perhubungan melalui Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengaku khawatir dengan ancaman cuaca buruk yang terus berkepanjangan ini. “Tapi yang banyak urusan ya tata niaganya,” terang Bambang kepada Bisnis di sela-sela peninjauan langsung ke Pasar Induk Cipinang, Rabu (22/1/2014).
Menurutnya, sejauh ini kendala logistik masih diurus melalui redistribusi atau dengan manajemen persediaan oleh Kementerian terkait.  “Itu ada di tataniaga perdagangan. Mereka melakukan redistribusi lagi,” ujarnya.
Transportasi sebagai penyangga utama logistik, Bambang menyebutkan, kondisi yang paling mengkhawatirkan adalah distribusi antarpulau.  “Yang dikeluhkan itu antarpulau, karena memang cuacanya tidak bersahabat.  Ada beberapa tempat yang ditahan kapalnya, tergantung keadaan laut dan itu tugas dari Syahbandar,” katanya.
Hingga saat ini, Kemenhub masih berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait kecukupan logistik. “Kami mementingkan keselamatan sembari mencari cara agar distribusi tidak terganggu.”
Walau demikian, Kemenhub masih belum mengeluarkan solusi moda alternatif bagi arus logistik agar bertahan dari goncangan bencana tahunan tersebut. Sebagaimana pengiriman beras untuk wilayah barat Jawa, moda truk adalah tumpuan karena dinilai lebih murah dengan aksesbilitas tinggi.
“Untuk logistik pokok beras, badan logistik nasional sudah punya mekanisme tertentu, yaitu stocking kondisi darurat. Sedangkan untuk kebutuhan transportasi, ya kami menunggu kalau saja ada permintaan moda alternatif seperti kereta api. Kalau dibutuhkan, kami lihat kemampuan untuk mengangkut barang itu, kami bisa saja mobilisasi,” terang Bambang.
Analis Supply Chain Indonesia Setijadi mengatakan dengan kondisi banjir parah yang memutus jalur di utara Jawa, pemerintah dan pihak terkait lainnya sudah harus memutar otak mencarikan moda alternatif pengangkut logistik, terutama jenis pokok.
Kerusakan dan gangguan (seperti banjir) terhadap jalan raya akan menghambat bahkan memutus distribusi komoditas bahan pokok dari beberapa wilayah menuju Jakarta karena hampir semua komoditas bahan pokok tersebut dilakukan dengan truk melalui jalan raya.
“Berbagai pihak perlu mempertimbangkan dan memfasilitasi penggunaan moda alternatif dalam pendistribusian komoditas, yaitu transportasi kereta api dan transportasi laut,” terangnya.
Dia menjelaskan selama ini pemilihan penggunaan truk untuk distribusi komoditas pokok dilakukan karena truk mempunyai tingkat aksesibilitas yang tinggi, yaitu bisa langsung mencapai sentra-sentra produksi hingga ke sentra-sentra perdagangan. Keunggulan truk lainnya adalah fleksibilitas waktu.
Di lain sisi, moda alternatif bagi pengangkutan logistik membutuhkan kematangan rencana dan waktu yang cukup panjang. Setijadi menjelaskan moda alternatif itu termasuk penggunaan kereta api dan kapal laut.
Persoalannya, untuk memaksimalkan peran kereta api bagi pengangkutan komoditas pokok membutuhkan banyak pembenahan. “Peningkatan manajemen pelayanan kereta api untuk pengangkutan barang, termasuk komoditas pokok, terutama mengenai ketepatan waktu dan pengintegrasian dengan moda lainnya .”
Sama halnya dengan penggunaan kapal laut. Menurutnya, untuk pengangkutan komoditas pokok melalui jalur laut, membutuhkan pembenahan pelabuhan khusus komoditas pokok dan pengembangan jalur pelayaran short sea shipping, serta pemberian insentif bagi penyedia jasa transportasi yang menggunakan jalur short sea shipping.