Pusat Logistik Berikat (PLB) adalah tempat penimbunan barang asal luar daerah Pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah Pabean dalam jangka waktu tertentu, serta dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana.

Keunggulan PLB
  • Penangguhan bea masuk dan pajak saat barang masuk
  • Fleksibilitas masa timbun barang hingga 3 tahun*)
  • Fleksibilitas kepemilikan barang, kecepatan layanan berbasis IT dan warehouse Management System
  • Nilai Pabean digunakan saat pengeluaran barang dari PLB PT KBN (Persero)

Pelayanan yang ada pada PLB yaitu:
  • Stripping & Struffing
  • Warehousing
  • Inventory Control
  • Trucking
Jika anda butuh informasi atau penawaran, silahkan hubungi kami

Marketing : Yohanes Saputra
Phone : +62 852 1002 3774
Email : yohanessaputra@sinartama.com