Kemajuan teknologi telah membawa perubahan-perubahan yang cepat dan signifikan pada industri farmasi, obat asli Indonesia, makanan, kosmetika dan alat kesehatan. Dengan menggunakan teknologi modern, industri-industri tersebut kini mampu memproduksi dalam skala yang sangat besar mencakup berbagai produk dengan "range" yang sangat luas.
Dengan dukungan kemajuan teknologi
transportasi dan entry barrier yang makin tipis dalam perdagangan
internasional, maka produk-produk tersebut dalam waktu yang amat singkat
dapat menyebar ke berbagai negara dengan jaringan distribusi yang
sangat luas dan mampu menjangkau seluruh strata masyarakat.
Konsumsi masyarakat terhadap produk-produk
termaksud cenderung terus meningkat, seiring dengan perubahan gaya
hidup masyarakat termasuk pola konsumsinya. Sementara itu pengetahuan
masyarakat masih belum memadai untuk dapat memilih dan menggunakan
produk secara tepat, benar dan aman. Di lain pihak iklan dan promosi
secara gencar mendorong konsumen untuk mengkonsumsi secara berlebihan
dan seringkali tidak rasional.
Perubahan teknologi produksi, sistem
perdagangan internasional dan gaya hidup konsumen tersebut pada
realitasnya meningkatkan resiko dengan implikasi yang luas pada
kesehatan dan keselamatan konsumen. Apabila terjadi produk sub standar,
rusak atau terkontaminasi oleh bahan berbahaya maka risiko yang terjadi
akan berskala besar dan luas serta berlangsung secara amat cepat.
Untuk itu Indonesia harus memiliki Sistem
Pengawasan Obat dan Makanan (SisPOM) yang efektif dan efisien yang mampu
mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk termaksud untuk
melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumennya baik di dalam
maupun di luar negeri. Untuk itu telah dibentuk BPOM yang memiliki
jaringan nasional dan internasional serta kewenangan penegakan hukum dan
memiliki kredibilitas profesional yang tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar