Jika anda ingin menjadi distributor atau importir untuk bahan baku plastik, anda harus memastikan bahwa anda sudah memiliki (PI) Persetujuan Import Bahan Baku Plastik terlebih dahulu, karna jika anda tidak memiliki PI tersebut, dipastikan anda akan mendapatkan masalah saat barang tiba di Indonesia.
Di bawah saya berikan persyaratan untuk pengurusan Persetujuan Import (PI) Bahan Baku Plastik
Apakah anda ingin menjadi importir bahan baku minuman beralkohol secara resmi di Indonesia ?
Peluang untuk menjadi distributor minuman beralkohol ini masih begitu besar di Indonesia, terutama dibidang pariwisata, seperti Perhotelan dan dunia hiburan. Sehingga permintaan masih sangat besar dan pemainnya masih sangat terbatas.
Jika anda tertarik untuk memulai impor bahan baku minuman beralkohol, di bawah saya berikan persyaratan untuk mendapatkan perijinan PI Bahan Baku Minol, sehingga anda tidak mendapat masalah di kemudian hari.
No
Hs
Uraian Indonesia
1
2208.20.50
- - Brandy
2
2208.20.90
- - Lain-lain
3
2208.30.00
- Wiski
4
2208.40.00
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi
5
2208.50.00
- Gin dan Geneva
6
2208.60.00
- Vodka
7
2208.90.20
- - Samsu mengandung obat dengan kadar alkohol melebihi 40 % menurut volumenya
8
2208.90.40
- - Samsu lainnya,dengan kadar alkohol melebihi 40 % menurut volumenya
9
2208.90.60
- - Arak atau alkohol nanas dengan kadar alkohol melebihi 40 % menurut volumenya
Apa ada ingin memasukan atau impor Bahan Bakar ke Indonesia ?
Sebelum saudara akan melakukan impor bahan bakar ke Indonesia, sebaiknya anda harus memastikan bahwa perusahaan sudah memenuhi ketentuan atas impor bahan bakar tersebut.
Salah satunya perusahaan harus memperoleh PERSETUJUAN IMPORT dari Kementerian Perdagangan.
Di bawah ini saya lampirkan persyaratan untuk pengajuan PI Bahan Bakar Lainnya.
No
Hs
Uraian Indonesia
1
2207.10.00
- Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol 80 % atau lebih menurut volumenya
2
2207.20.11
- - - Etil alkohol dengan kadar alkohol melebihi 99 % menurut volumenya
3
2207.20.19
- - - Lain-lain
4
2207.20.90
- - Lain-lain
5
3826.00.10
- - Coconut methyl ester (CME)
6
3826.00.21
- - - Dengan kandungan alkil ester 96,5 % atau lebih tetapi tidak melebihi 98 %