Kamis, 03 Oktober 2019

Apa itu ATA Carnet ?

Admission Temporaire/Temporary Admission (ATA) Carnet adalah dokumen untuk kegiatan pemasukan (impor) barang sementara dan pengeluaran (ekspor) barang sementara. Secara sederhana ATA Carnet diistilahkan sebagai “Paspor untuk Barang”.

Syarat Penggunaan ATA Carnet

  • Barang tidak akan habis pakai
  • Barang mudah dilakukan identifikasi
  • Tidak mengalami perubahan bentuk secara hakiki kecuali berubah sebagai akibat penyusutan yang wajar karena penggunaannya
Pengguna ATA Carnet
  • Pebisnis
  • Teknisi
  • Penyelenggara Pameran
  • Profesional, baik perorangan atau tim
  • Kru Film
  • Ahli Bedah
  • Arsitek
  • Seniman
  • Insinyur
  • Peneliti 
  • Artis
  • Grup Musik
  • Tim Olahraga
Manfaat ATA Carnet
  • Memajukan perdagangan, industri dan pariwisata karena memfasilitasi pameran dan kegiatan olah raga internasional.
  • Diterima oleh 78 negara.
  • Menghapuskan pembayaran bea masuk dan pajak.
  • Menghindari keharusan menyerahkan jaminan kepada Bea dan Cukai di Pelabuhan pemasukan karena jaminan sudah diserahkan kepada NIGA sebelum berangkat.
  • Tidak perlu lagi dibuat deklarasi pabean akrena ATA Carnet sudah dianggap sebagai dokumen pabean.
  • Memungkinkan dokumen tunggal untuk impor dan ekspor.
  • ATA Carnet juga dapat digunakan untuk transit pabean.
  • Semua persyaratan pabean sudah diselesaikan di muka/di negara masing-masing sebelum barang diberangkatkan.
  • Pada saat diimpor kembali juga dibebaskan dari bea masuk dan pajak.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar