Admission Temporaire/Temporary Admission (ATA) Carnet adalah dokumen
untuk kegiatan pemasukan (impor) barang sementara dan pengeluaran
(ekspor) barang sementara. Secara sederhana ATA Carnet diistilahkan
sebagai “Paspor untuk Barang”.
Syarat Penggunaan ATA Carnet
- Barang tidak akan habis pakai
- Barang mudah dilakukan identifikasi
- Tidak mengalami perubahan bentuk secara hakiki kecuali berubah sebagai akibat penyusutan yang wajar karena penggunaannya
Pengguna ATA Carnet
- Pebisnis
- Teknisi
- Penyelenggara Pameran
- Profesional, baik perorangan atau tim
- Kru Film
- Ahli Bedah
- Arsitek
- Seniman
- Insinyur
- Peneliti
- Artis
- Grup Musik
- Tim Olahraga
Manfaat ATA Carnet
- Memajukan perdagangan, industri dan pariwisata karena memfasilitasi pameran dan kegiatan olah raga internasional.
- Diterima oleh 78 negara.
- Menghapuskan pembayaran bea masuk dan pajak.
- Menghindari keharusan menyerahkan jaminan kepada Bea dan Cukai di Pelabuhan pemasukan karena jaminan sudah diserahkan kepada NIGA sebelum berangkat.
- Tidak perlu lagi dibuat deklarasi pabean akrena ATA Carnet sudah dianggap sebagai dokumen pabean.
- Memungkinkan dokumen tunggal untuk impor dan ekspor.
- ATA Carnet juga dapat digunakan untuk transit pabean.
- Semua persyaratan pabean sudah diselesaikan di muka/di negara masing-masing sebelum barang diberangkatkan.
- Pada saat diimpor kembali juga dibebaskan dari bea masuk dan pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar