Rabu, 14 Desember 2011

Wah, banyak barang berbahaya lolos pemeriksaan kargo pesawat

JAKARTA: Kargo maskapai Garuda Indonesia meminta agar maskapai, perusahaan regulated agent, dan pemerintah membuat komitmen tertulis mengenai pemberian sanksi atas barang kargo yang lolos dari pemeriksaan.

Hal ini terkait banyaknya ditemukan barang berbahaya yang lolos dari pemeriksaan regulated agent.

Senior Manager Cargo Operation PT Garuda Indonesia Tbk Bhaswata Ngurah Putra mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang berbahaya bagi penerbangan.

Fakta itu didapat setelah melakukan pengecekan secara acak untuk barang-barang kargo yang sebenarnya sudah melalui pengecekan di perusahaan regulated agent khususnya di PT Duta Angkasa Prima Kargo.

"Setelah dilakukan random check dengan x-ray di gudang domestik Garuda,ditemukan barang berbahaya padahal sudah melalui pemeriksaan x-ray di gudang regulated agent PT Duta Angkasa Prima Kargo," kata Bhaswata kepada Bisnis, Selasa 13 Desember.

Dia menambahkan barang-barang berbahaya tersebut di antaranya compressed gas, super engine conditioner yang berisi cairan erosol yang mudah terbakar,compressor berbahan bakar bensin, aerosol, dan baterai basah.

Misalnya, temuan pada periode 13 Oktober 2011, nomor AWB/SMU 126-7763-1886 berupa 1 koli 8 kilogram dengan total 12 koli berat 182 kg dan agen pengirimnya PT TIKI. Barang ini batal dikirim

"Barang-barang ini kami temukan sejak diberlakukan pemeriksaan barang kargo lewat regulated agent, ini berbahaya bagi penerbangan. Jika menyebabkan pesawat meledak diudara,siapa yang harus nanggung, kamisebagai user yang paling bertanggung jawab," kata Bhaswata. (ea)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar