MEDAN: Organda Cabang Belawan mengatakan kenaikan tarif angkutan
kontainer mengacu kepada tingginya harga suku cadang dan sudah dua tahun
tarif tidak ditinjau.
Ketua Organda Belawan Sutrisno Salim menegaskan rencana kenaikan tarif
angkutan kontainer di Belawan diserahkan kepada anggota Organda Belawan
(23 perusahaan) dan para pengguna jasa.
"Tidak benar Organda Belawan yang mengatur kenaikan tarif angkutan
kontainer. Organda hanya menentukan daftar acuan kenaikan maksimum 15
persen," ujarnya kepada Bisnis di Medan hari ini.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI) Sumut
Kahirul Mahalli mengatakan keberatan terhadap rencana Organda menaikkan
tarif kontainer sebesar 15 persen dari tarif sebelumnya.
Dia mencontohkan tarif angkutan kontainer 20 feet sebelumnya Rp800.000
dan 40 feet Rp900.000. Kalau tarif dinaikkan 15% tanpa musyawarah dengan
pengguna jasa, katanya, ini namanya kartel karena ditentukan sepihak.
"Kartel tidak ada tempatnya di negeri ini."
Sementara itu, Pengusaha Trailer Belawan Zulkifli mengakui sudah dua
tahun tarif angkutan kontainer di Belawan tidak dinaikkan. Padahal,
lanjutnya, biaya onderdil semakin meningkat dan waktu bongkar barang di
gudang pengguna jasa bisa sampai tiga hari.
"Kalau tarif tidak dinaikkan, maka pengusaha angkutan kontainer di
Belawan terancam tutup karena mengalami kerugian. Kami hanya meminta
pengertian para pengguna jasa karena mereka mendapatkan untung besar,
kususnya para eksportir," tuturnya. (sut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar