Bisnis.com, JAKARTA - PT
Pelabuhan Indonesia II (IPC) bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang
Intelijen (Jamintel) memberikan penerangan dan penyuluhan hukum serta
kegiatan pengamanan aset dan usaha BUMN kepelabuhanan itu.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait hal tersebut antara IPC dan Jamintel, Rabu (19/2/2014).
Direktur
Utama IPC R.J. Lino mengatakan kerja sama antara IPC dan Jamintel
terdiri dari dua program, yakni kerja sama dalam kegiatan penerangan dan
penyuluhan hukum serta kegiatan pengamanan aset dan usaha perseroan.
Kerja
sama dalam penerangan dan penyuluhan hukum dijalankan melalui program
penyuluhan dari Jamintel kepada pegawai IPC, pengusaha, buruh serta
pihak terkait yang berhubungan dengan IPC.
Dalam
bidang pengamanan, kerja sama yang dilakukan adalah penyelenggaraan
serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Jamintel secara terarah dan
terencana dalam hal pencegahan tindak pidana.
Upaya
ini untuk mendukung penegakan hukum terhadap upaya, pekerjaan, kegiatan
dan tindakan pihak lain yang dapat merugikan dan mengganggu kepentingan
Pelindo II.
“Kerja sama antara IPC dan
Jamintel ini akan berlangsung selama 2 tahun, mulai dari 2014 hingga
2016,” ujar Lino dalam siaran pers, Kamis (20/2/2014).
Dia
mengatakan IPC sebagai operator pelabuhan terbesar di Indonesia
memiliki komitmen untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan
peraturan yang ada.
Kerja sama penerangan dan penyuluhan hukum dengan Jamintel kemudian dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar