PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 10/PMK.011/2014
PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK CANAI LANTAIAN DARI BESI ATAU BAJA BUKAN PADUAN YANG DISEPUH ATAU DILAPISI DENGAN TIMAH DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, REPUBLIK KOREA, DAN TAIWAN
Ditetapkan:
Rabu, 15 Januari 2014
Upload:
10/02/2014 - 15:22download |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar