Kamis, 27 Maret 2014

Konsesi JICT di Tangan Li Ka Shing Bakal Diperpanjang

Bisnis.com, JAKARTA - The National Maritime Institute (Namarin) mendukung perpanjangan konsesi pengoperasian Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja oleh IPC/Pelindo II kepada Hutchison Ports Indonesia (HPI).

Hutchison Port merupakan milik dari milioner asal Hong Kong Li Ka Shing.
Direktur Namarin Siswanto Rusdi menilai perpanjangan konsesi yang dilakukan pihak Pelindo II kepada HPI merupakan pilihan yang tepat. Menurutnya, dengan bermitra dengan HPI, dapat memperluas jaringan pelabuhan secara internasional.

"Memang sebenarnya bisa dikelola sendiri, namun belum tentu dengan itu dapat mendatangkan jaringan pelayaran internasional ke pelabuhan. Dengan mitra HPI, pelabuhan nasional dapat secara langsung didatangi pelayaran luar negeri," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (26/3/2014).
Sebelumnya, telah dikabarkan pihak Pelindo II akan memperpanjang konsesi HPI atas JICT dan TPK Koja kepada HPI. Hal itu disampaikan langsung Dirut Pelindo II R.J Lino pada awal Maret kemarin.

Tidak hanya itu, Pelindo II juga berencana menggabungkan pengelolaan operasional dua terminal peti kemas internasional itu. "Saat ini proses mengarah ke sana sedang dipersiapkan, perlahan tetapi pasti, targetnya 2017 bisa direalisasikan," ujar Lino.

Rencananya, peleburan operasional kedua terminal peti kemas itu dilakukan setelah rampungnya pembangunan terminal 1 dan terminal 2 Kalibaru. Dirut IPC/Pelindo II R.J. Lino mengatakan merger pengoperasian kedua terminal peti kemas di Pelabuhan Priok itu untuk memperkuat penguasaan pasar yang selama ini sudah diraih.

Saat ini, pengoperasian JICT  kepemilikan saham HPI (51%) dan Pelindo II sebesar 49% merupakan peti kemas terbesar di Pelabuhan Priok dengan volume bongkar muat rata-rata lebih dari 2,3 juta twenty foot equvalent units (TEUs).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar