Senin, 28 April 2014

Waktu Post Clearance Jadi Prioritas Pemerintah

Bisnis.com, JAKARTA—Guna mencegah masa tunggu dan bongkar muat (dwelling time) kian meningkat menjelang bulan puasa, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan di waktu post clearance agar tetap terkendali.
“Sekarang ini yang utama itu di bagian post clearance. Jadi barangnya itu setelah selesai cepat, tetapi ketika mau keluarin dari pelabuhan malah lama. Nah ini yang bakal menjadi perhatian kami,” ujar Menteri keuangan M. Chatib Basri, Jumat (25/4/2014).
Dia menjelaskan lamanya waktu keluaran dari pelabuhan dikarenakan berbagai faktor. Salah satunya antara lain banyaknya barang-barang yang seharusnya masuk pemeriksaan jalur hijau, tetapi justru ke jalur kuning atau merah.
Selain itu, Chatib juga mengungkapkan jika beberapa importir seringkali menunda barang-barangnya untuk kel uar dari pelabuhan, meskipun barangnya sudah mendapatkan izin keluar dari instansi pemerintah.
“Saya minta ada koordinasi dari instansi pemerintah terkait. Jangan sampai gara-gara pemeriksaan yang tidak benar dari surveyor hingga tarif biaya penimbunan pelabuhan yang murah, menyebabkan dwelling time kita susah turun,” katanya.
Laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima Bisnis, menyebutkan rata-rata rata-rata waktu post clearanceperiode Januari 2012 s.d Agustus 2013 yang mencapai 35,73% dari rata-rata dwelling time sebesar 7,73 hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar