Rabu, 15 Agustus 2012

BARANG BEREDAR: Pemerintah tingkatkan pengawasan

JAKARTA: Kementerian Perdagangan mengawasi barang beredar serentak di lima kota, yakni Pontianak, Medan, Surabaya, Makassar dan DKI Jakarta.

Pengawasan difokuskan pada empat jenis produk, yakni ban kendaraan bermotor roda empat, baja tulangan beton (BjTB), baja lembaran lapis seng (BjLS) dan produk melamin untuk perangkat makan. Pengawasan juga dilakukan terhadap distribusi minuman beralkohol.

Pengawasan itu dilakukan selama tiga hari, yakni 13-14 Agustus 2012.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Inayat Iman mengatakan pengawasan bersama dinas perindustrian dan perdagangan itu bertujuan mengetahui kesadaran pelaku usaha untuk tidak memproduksi, mengimpor maupun memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan.

“Ini dilakukan agar konsumen terlindungi dari barang-barang yang tidak memenuhi persyaratan,” katanya, Selasa (14/8/2012).

Di Medan, tim menemukan tiga produk yang diduga tidak memenuhi persyaratan standar nasional Indonesia (SNI), yakni ban kendaraan bermotor roda empat asal impor, produk melamin untuk perangkat makan dan BjLS. BjTB yang ditemukan pun diduga tidak sesuai ukuran yang dipersyaratkan.

Di Surabaya dan Pontianak, tim juga menemukan empat produk yang sama. Sementara di Makassar, tim hanya menemukan satu produk, yakni BjTB.

Adapun di DKI Jakarta, tim mendapati tiga produk, yakni ban kendaraan bermotor roda empat asal impor, BjTB dan melamin untuk perangkat makan.

Kemendag telah melakukan pengambilan sampel dan akan ditindaklanjuti dengan uji laboratorium.

“Apabila hasil uji laboratorium terbukti tidak memenuhi persyaratan SNI, maka akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pengawasan khusus, dilanjutkan dengan pengenaan sanksi,” tuturnya.(msb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar