Selasa, 06 Desember 2022

Handling Export in Surabaya (Tanjung Perak Port)

 


PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT was established 2008 as an International Sea Freight forwarder and Air Freight Forwarder, Customs Brokerage, Project Cargoes, Domestic Shipments and Inland Transportation.

With its head office in Jakarta.PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT has an excellent professional reputation on due to its flexibility and serviceablity. Having its agency network throughout the world, PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT is represented in all the main areas in the dynamic world of shipping and logistic.

Our best services by Air and Sea :

  1. Customs Clearance General Cargo (Export and Import)
  2. Handling ATA carnet (Export and Import)
  3. Handling Temporary Shipment (Export and Import)
  4. Handling Personal effects (embassy, employees, student, etc.)
  5. Handling DG shipment (Export and Import)
  6. Handling Reefer container (Export and Import)
  7. Handling Flat Track Shipment (Export and Import)
  8. Handling Project cargo / Break Bulk services
  9. Undername Customs / Undername Trading 
  10. Warehouse Services
  11. Trucking or delivery Services 
  12. Consultant Export and Import
  13. Handle Import or export license business in Indonesia
  14. Intersuler Services
  15. Shipping agent of FCL shipment
  16. Consolidation for LCL shipmentHan

Handling Import In Surabaya (Tanjung Perak Port)

 

PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT was established 2008 as an International Sea Freight forwarder and Air Freight Forwarder, Customs Brokerage, Project Cargoes, Domestic Shipments and Inland Transportation.

With its head office in Jakarta.PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT has an excellent professional reputation on due to its flexibility and serviceablity. Having its agency network throughout the world, PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT is represented in all the main areas in the dynamic world of shipping and logistic.

Our best services by Air and Sea :

  1. Customs Clearance General Cargo (Export and Import)
  2. Handling ATA carnet (Export and Import)
  3. Handling Temporary Shipment (Export and Import)
  4. Handling Personal effects (embassy, employees, student, etc.)
  5. Handling DG shipment (Export and Import)
  6. Handling Reefer container (Export and Import)
  7. Handling Flat Track Shipment (Export and Import)
  8. Handling Project cargo / Break Bulk services
  9. Undername Customs / Undername Trading 
  10. Warehouse Services
  11. Trucking or delivery Services 
  12. Consultant Export and Import
  13. Handle Import or export license business in Indonesia
  14. Intersuler Services
  15. Shipping agent of FCL shipment
  16. Consolidation for LCL shipmentHan


Senin, 05 Desember 2022

Handling Export In Medan (Belawan Port)

PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT was established 2008 as an International Sea Freight forwarder and Air Freight Forwarder, Customs Brokerage, Project Cargoes, Domestic Shipments and Inland Transportation.

With its head office in Jakarta.PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT has an excellent professional reputation on due to its flexibility and serviceablity. Having its agency network throughout the world, PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT is represented in all the main areas in the dynamic world of shipping and logistic.

Our best services by Air and Sea :

  1. Customs Clearance General Cargo (Export and Import)
  2. Handling ATA carnet (Export and Import)
  3. Handling Temporary Shipment (Export and Import)
  4. Handling Personal effects (embassy, employees, student, etc.)
  5. Handling DG shipment (Export and Import)
  6. Handling Reefer container (Export and Import)
  7. Handling Flat Track Shipment (Export and Import)
  8. Handling Project cargo / Break Bulk services
  9. Undername Customs / Undername Trading 
  10. Warehouse Services
  11. Trucking or delivery Services 
  12. Consultant Export and Import
  13. Handle Import or export license business in Indonesia
  14. Intersuler Services
  15. Shipping agent of FCL shipment
  16. Consolidation for LCL shipment

 

Handling import In Medan (Belawan Port)

 

PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT was established 2008 as an International Sea Freight forwarder and Air Freight Forwarder, Customs Brokerage, Project Cargoes, Domestic Shipments and Inland Transportation.

With its head office in Jakarta.PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT has an excellent professional reputation on due to its flexibility and serviceablity. Having its agency network throughout the world, PT. SINAR PRATAMA TRANSPORT is represented in all the main areas in the dynamic world of shipping and logistic.

Our best services by Air and Sea :

  1. Customs Clearance General Cargo (Export and Import)
  2. Handling ATA carnet (Export and Import)
  3. Handling Temporary Shipment (Export and Import)
  4. Handling Personal effects (embassy, employees, student, etc.)
  5. Handling DG shipment (Export and Import)
  6. Handling Reefer container (Export and Import)
  7. Handling Flat Track Shipment (Export and Import)
  8. Handling Project cargo / Break Bulk services
  9. Undername Customs / Undername Trading 
  10. Warehouse Services
  11. Trucking or delivery Services 
  12. Consultant Export and Import
  13. Handle Import or export license business in Indonesia
  14. Intersuler Services
  15. Shipping agent of FCL shipment
  16. Consolidation for LCL shipment

Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana 47 Ton Bulu Bebek dari Madura

 


Warta Bea Cukai

Pamekasan (25/11) – Bea Cukai Madura bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan melepas ekspor perdana sebanyak 47 ton bulu bebek milik CV Mitra Saudara Bersama dengan tujuan Cina. Pelepasan ekspor ini dilaksanakan di gudang CV Mitra Saudara Bersama yang berlokasi di Desa Sembilangan, Kecamatan Bangkalan pada Senin (21/11).

Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan, Agus Mugiyanto turut hadir dalam pelepasan ekspor ini. Alim menjelaskan bahwa ekspor perdana ini berhasil terlaksana salah satunya berkat pendampingan dari Bea Cukai Madura melalui klinik ekspor. “Memanfaatkan klinik ekspor Bea Cukai Madura akhirnya bulu bebek dari Madura dapat di ekspor ke pasar global. Bulu bebek ini diekspor dalam keadaan kering dan telah melalui proses sortir. NIlainya pun cukup tinggi, yaitu mencapai Rp741 juta rupiah.”

Bea Cukai Madura bersama Karantina Pertanian Bangkalan terus mendukung pelaku usaha dan berbagai potensi ekspor di Madura. "Kami melalui klinik ekspor dan gerakan tiga kali ekspor (Gratieks) siap mendampingi dan mendukung pelaku usaha khususnya di Madura untuk bias memasarkan produknya di pasar mancanegara," tutup Alim.

Sabtu, 03 Desember 2022

Bea Cukai dan Pemda Bahas Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBH CHT 2023

 Kutipan : Warta Bea Cukai

Jakarta, 28-11-2022 - Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN untuk dibagikan kepada daerah penghasil cukai dan tembakau, dalam rangka mendukung program jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan, serta pemulihan perekonomian di daerah. Bersama pemerintah daerah (pemda), Bea Cukai koordinasikan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT tahun 2023 agar tepat guna dan tepat sasaran.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan DBH CHT berperan besar dalam menopang beberapa sektor penting di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Persentase alokasi DBH CHT pada tahun ini ialah 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum.

"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Bea Cukai diimbau untuk memberikan saran dan masukan kegiatan kepada pemda mengenai penyusunan RKP DBH CHT, khususnya di bidang penegakan hukum. Walaupun alokasi di bidang penegakan hukum hanya senilai sepuluh persen dari keseluruhan anggaran DBH CHT, tetapi ada tanggung jawab yang besar dalam pengelolaannya, agar dana tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan,” ujar Hatta.

Koordinasi pemanfaatan DBH CHT bersama pemda pun dilakukan secara masif dan terukur oleh unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah, seperti Bea Cukai Surakarta, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Madura, Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Gorontalo, dan Bea Cukai Banjarmasin. "Kami yakin bahwa pemanfaatan DBH CHT harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, supaya hasil yang dicapai tepat sasaran. Beberapa contoh pemanfaatan DBH CHT yang diusulkan pemda, di antaranya sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pengumpulan informasi rokok ilegal, operasi pemberantasan rokok ilegal, serta pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (DBHCHT). RKP sendiri berisikan jenis kegiatan, frekuensi, dan rencana anggaran yang dibutuhkan," rincinya.

Adapun hasil rapat koordinasi tersebut nantinya akan dikonsultasikan lebih lanjut ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu. "Kolaborasi dan sinergi dalam penyusunan RKP DBH CHT antara Bea Cukai dan pemda akan membawa dampak positif atas kegiatan yang direncanakan dengan mengoptimalisasi pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum," jelas Hatta.

Dengan koordinasi ini, ia berharap kerja sama Bea Cukai dengan pemda dalam pemanfaatan DBH CHT semakin baik dan seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 dapat terlaksana dengan optimal. "Diharapkan dapat tercipta RKP yang tepat agar dapat memperoleh bobot penilaian kinerja DBH CHT yang maksimal. Melalui kegiatan penegakan hukum di bidang cukai nantinya juga diharapkan alur peredaran rokok ilegal dapat terputus dan dengan sosialisasi rokok ilegal diharapkan masyarakat akan semakin paham aturan cukai, sehingga dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal sesuai dengan profesi dan kapasitasnya," tutup Hatta.

Jumat, 02 Desember 2022

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal

Kutipan : Warta Bea Cukai

Jakarta, 28-11-2022 - Menjalankan fungsi community protector dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi, Bea Cukai kembali menggelar kegiatan operasi barang kena cukai (BKC) ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) terkait di masing-masing wilayah target operasi.

“Selain upaya pemberantasan BKC ilegal, operasi ini juga bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat khususnya para pemilik toko atau pedagang rokok mengenai ciri-ciri rokok ilegal beserta sanksinya,” terang Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Di Riau, dalam operasi pasar yang dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu pada 17–18 November 2022, Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan sebanyak 16.452 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cuka. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.

Penindakan juga dilakukan Bea Cukai Banjarmasin dalam kegiatan operasi pasar di beberapa perusahaan jasa titipan (PJT) di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru. Dalam kegiatan tersebut Tim penindakan Bea Cukai Banjarmasin berhasil mengamankan sebanyak 35.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai berbagai merek. Dari penindakan tersebut, diperkirakank total kerugian negara mencapai Rp39.900.000,00.

Selanjutnya Bea Cukai Semarang menggelar operasi di dua wilayah berbeda, yaitu Kabupaten Demak dan Kabupaten Semarang. Di Demak operasi pasar dilakukan dengan menyisir Pasar Mranggen dan Pasar Gading di Kecamatan Mranggen, sedangkan di Kabupaten Semarang operasi dlakukan di Pasar Sumowono dan Pasar Bendono.

Terkait operasi di di Pasar Sumowono, Hatta mengatakan bahwa pihaknya menemukan BKC jenis tembakau iris (TIS) sebanyak 20 bungkus yang tidak dilekati pita cukai. “Atas temuan tersebut dilakukan penyitaan, kami juga memberikan pengarahan terhadap pedagang tersebut agar tidak menjual barang yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Kemudian operasi juga dilaksanakan Bea Cukai di beberapa wilayah lainnya di Jawa Tengah. Bea Cukai Kudus bersama Pemkab Jepara dan APH terkait menjalankan operasi pengawasan terhadap peredaran BKC ilegal di Kecamatan Kedung, Jepara, pada Selasa (23/11). Sementara Bea Cukai Purwokerto bersama Pemkab Banyumas juga melakukan operasi pasar gabungan di beberapa pasar dan toko di Kecamatan Tambak dan Kecamatan Lumbir pada tanggal 14-15 November 2022.

“Dalam kegiatan operasi pasar, petugas gabungan tidak hanya melakukan penindakan, melainkan juga memberikan edukasi kepada para pedagang eceran di toko terkait larangan memperdagangkan rokok ilegal. Jadi mari bersama-sama perangi peredaran rokok ilegal,” tutup Hatta.