Jumat, 21 Februari 2014

Usaha Forwarder di Pelabuhan Tanjung Priok Naik 21%

Bisnis.com, JAKARTA - Arus bongkar muat dan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok naik rerata 12% per tahun ikut mendorong peningkatan usaha perusahaan forwarder yang melayani kegiatan logistik dan jasa pengurusan transportasi maupun hingga 21%.
Namun, sebagian besar perusahan forwarder di DKI Jakarta masih menggarap pasar penanganan kargo domestik atau antarpulau dengan alasan potensinya masih menjanjikan.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi) DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan bisnis forwarder masih sangat prospektif setelah implementasi integrasi logistik Asean 2013 yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan Asean Econmy Community (AEC) 2015.
Dia mengatakan hingga 31 Desember 2013 jumlah perusahaan forwarder yang mengantongi Surat Izin Usaha Perudahaan Jasa Pengurusan Trasnportasi atau SIUP JPT yang beroperasi di DKI Jakarta dan tercatat keanggotaan ALFI DKI mencapai 1.298 perusahaan atau naik 21% dibandingkan 2012 sebanyak 1.070 perusahaan.
“Izin usaha forwarder atau SIUP JPT tersebut di terbitkan Dinas Perhubungan Provinsi DKI setelah mengantongi rekomendasi dari Alfi,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Kamis (20/2/2014).
Sofian mengatakan pemegang SIUP JPT yang beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok itu didominasi perusahaan forwarder yang bergerak pada pelayanan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) atau custom clearance sebanyak 60%, perusahaan forwarder yang menangani kargo domestik 30%, sedangkan 10%-nya kategori prusahan forwarder yang melayani kargo internasional atau ocean going. (K1)

Cegah Tindak Pidana, Pelindo II Gandeng Jamintel

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) memberikan penerangan dan penyuluhan hukum serta kegiatan pengamanan aset dan usaha BUMN kepelabuhanan itu.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait hal tersebut antara IPC dan Jamintel, Rabu (19/2/2014).
Direktur Utama IPC R.J. Lino mengatakan kerja sama antara IPC dan Jamintel terdiri dari dua program, yakni kerja sama dalam kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum serta kegiatan pengamanan aset dan usaha perseroan.
Kerja sama dalam penerangan dan penyuluhan hukum dijalankan melalui program penyuluhan dari Jamintel kepada pegawai IPC, pengusaha, buruh serta pihak terkait yang berhubungan dengan IPC.
Dalam bidang pengamanan, kerja sama yang dilakukan adalah penyelenggaraan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Jamintel secara terarah dan terencana dalam hal pencegahan tindak pidana.
Upaya ini untuk mendukung penegakan hukum terhadap upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan pihak lain yang dapat merugikan dan mengganggu kepentingan Pelindo II.
“Kerja sama antara IPC dan Jamintel ini akan berlangsung selama 2 tahun, mulai dari 2014 hingga 2016,” ujar Lino dalam siaran pers, Kamis (20/2/2014).
Dia mengatakan IPC sebagai operator pelabuhan terbesar di Indonesia memiliki komitmen untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang ada.
Kerja sama penerangan dan penyuluhan hukum dengan Jamintel kemudian dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Selasa, 18 Februari 2014

Tantangan Pemerintah, Ekonomi Jangan Cuma Berpusat di Jawa

Jakarta -Perekonomian Indonesia selama tahun 2013 tercatat tumbuh 5,7%. Akan tetapi pertumbuhan yang dinilai masih tinggi itu tidak dirasakan semua daerah. Ekonomi negara ini masih sangat timpang.

"Ketimpangan ekonomi di daerah itu masih terjadi. Masih ada terus daerah yang tertinggal. Meskipun total pertumbuhannya tinggi. Ini menjadi masalah dan tantangan ke depan," ungkap Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Dodi Zulverdi di kantor pusat BI, Jakarta, Selasa (18/2/2014)

Dodi mengatakan, ekonomi terbesar masih terjadi di pulau Jawa. Ini karena kondisi stabilitas makro yang lebih baik. Di samping itu, ada keunggulan dari institusi pemerintah dan tenaga kerja.

"Memang dilihat dari kondisi sumber daya manusia (SDM) itu memang Jawa lebih tinggi. Industrinya juga banyak di sini. Jadi wajar jika Jawa lebih tinggi," ujarnya.

Selain itu, kondisi di luar Jawa menurut Dodi masih sangat tertinggal infrastrukturnya. Sehingga akses untuk mendorong aktivitas ekonomi itu masih terbatas. Ini terlihat dari rendahnya daya saing produk.

"Daerah Sulawesi, Maluku, Papua, sebagian Sumatera, dan sebagian Kalimantan itu juga terkendala kestabilan ekonomi dan infrastruktur," kata Dodi.

Untuk pemerataan ekonomi, Dodi menilai perlu dilakukan beberapa hal. Terutama adalah membangun industri bernilai tambah sesuai dengan sumber daya andalannya. Seperti Papua yang mengandalkan tembaga.

Menurut Dodi, tidak mungkin bila Papua dibangun banyak industri tekstil. Karena tidak berkaitan dengan sumber dayanya. Harusnya yang dikembangkan adalah pabrik pengolahan tembaga. Ini sudah dimulai dengan penerapan aturan Minerba oleh pemerintah.

"Agar tidak ada ekonomi yang timpang. Maka strategi pertumbuhannya itu harus diubah dengan pengembangan industri sesuai keunggulan daerah. Itu dimulai sekarang. Jadi ekonomi daerah itu tumbuh dengan stabil," jelasnya.

"Tidak seperti sebelumnya yang kalau lihat Papua, itu kalau bahan mentah ekspor masih menjadi andalan. Kadang ekspor tinggi maka ekonominya langsung melejit. Tapi kalau lagi turun itu langsung anjlok. Itu kan tidak stabil dan ekonominya tetap rendah," terang Dodi.

Hadapi AEC 2015, Pengusaha Pelayaran Harus Berani Ambil Terobosan

Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia National Shipowners Association (INSA) diminta bersikap berani mengembangkan segala peluang usaha di sektor industri pelayaran agar dapat bersaing pada Asean Economic Community (AEC) 2015.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan tiga isu besar yang selama ini INSA gembor-gemborkan yakni persoalan fiskal, biaya pelabuhan yang meningkat dan persoalan tumpang tindih penegakan hukum di laut juga harus didukung. Namun ketiga isu itu juga harus dibarengi dengan terobosan usaha yang dilakukan pelaku usaha pelayaran nasional.

Paling tidak, Siswanto menuturkan ada dua peluang usaha yang belum dimaksimalkan para pengusaha. Pertama adalah optimalisasi pengangkutan barang dan penumpang. Menurutnya, peluang pengangkutan di Indonesia baru 30% yang tergarap, sedangkan 70% sisanya belum tersentuh.

Terutama pada rute-rute di bagian timur Indonesia yang selama ini masih minim pemain. Dia menilai, di rute-rute perintis itu masih banyak diambil oleh usaha-usaha pemerintah. Sementara para pengusaha masih enggan untuk mengambil jalur tersebut.

Padahal, Siswanto mengatakan meski tidak sebesar rute lainnya, tapi pendapatan yang didapat dari rute-rute tersebut juga cukup lumayan untuk menambah isi kantong para pengusaha.

"Mereka harus juga berani pelopori. Dari pada mengeluh kenapa tidak memperlihatkan kinerja," ujarnya, Selasa (18/2/2014). 

Kedua, para pelaku usaha di sektor pelayaran juga semestinya bisa mengembangkan usaha mereka pada pengelolaan pelabuhan. Menurutnya, pengelolaan pelabuhan sudah cukup terbuka semenjak disahkannya Undang-undang No 17/2008 tentang Pelayaran.

Namun sayang, hingga kini sedikit sekali pelaku usaha pelayaran yang mau mengembangkan usahanya pada sektor pengelolaan pelabuhan. "Misalnya terminal dan pelabuhan, kan baru Samudera Indonesia. Kan ada MP3I itu, ada nggak INSA untuk masuk mengelola," ujarnya.

Dia mengatakan, usaha di sektor pelayaran memang membutuhkan investasi besar sedangkan pendapatan dan keuntungan baru akan dirasakan dalam jangka waktu cukup lama. Namun dia melanjutkan, perusahan pelayaran nasional perlu mengembangkan usaha agar dapat bersaing pada AEC tahun depan.

Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Teluk Bayur Makin Meningkat

Bisnis.com, PADANG - Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur Padang mengalami peningkatan hampir 10% tahun lalu. Pembenahan
pelabuhan dinilai berperan besar meningkatkan aktivitas di pelabuhan tersebut.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) cabang Teluk Bayur Zulhasman menyebutkan terjadi peningkatan volume bongkar muat  800.400 ton tahun lalu dibandingkan periode yang sama pada 2012.
"Sudah ada kenaikan arus barang. Hal itu disebabkan beberapa terobosan dan optimalisasi yang kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan di
Teluk Bayur," ujarnya kepada Bisnis, Senin (17/2/2014).
Dia mengatakan arus barang di pelabuhan Teluk Bayur sepanjang tahun lalu mencapai 12.959.770 ton, naik dari tahun 2012 yang hanya
12.159.370 ton.
Lebih jauh dia menjelaskan arus barang dibagi menjadi dua, yakni arus barang perdagangan luar negeri dan dalam negeri.
"Untuk perdagangan luar negeri, arus barang totalnya 4.236.681 ton dengan jumlah impor sebanyak 400.512 ton dan jumlah ekspor sebanyak
3.836.169 ton," paparnya.
Sementara untuk perdagangan dalam negeri, total arus barang mencapai 8.723.090 ton, dengan aktivitas bongkar sebanyak 4.011.762 ton dan
aktivitas muat sebanyak 4.711.328 ton.
Dia mengatakan kenaikan volume bongkar muat juga didukung dengan keberadaan bagian dermaga umum yang menjadi bagian lain dari
pendapatan pelabuhan. Aktivitasnya mencapai 7.267.554 ton.
Arus keluar masuk kapal di pelabuhan tertua di Sumatera bagian barat tersebut juga mengalami peningkatan. Sepanjang tahun lalu, 2.528 unit
kapal melakukan aktivitasnya dengan total muatan mencapai 12.111.052 ton.
Pada periode yang sama tahun 2012 arus keluar masuk kapal hanya 2.185 unit dengan kapasitas muat sebanyak 9.597.035 ton.
"Pencapaian itu akan terus kami pertahankan dan tingkatkan. Termasuk juga pengembangan pelabuhan untuk meningkatkan pelayanan," katanya.

Senin, 03 Februari 2014

ALI: Penaikan Tarif Peti Kemas Tak Akan Ubah Realitas Waktu Inap

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai mata rantai yang terikat pada kebijakan pelabuhan, para pelaku jasa logistik justru kencang menepis anggapan bahwa penaikan tarif progresif penumpukan peti kemas impor hingga 250% itu bisa mengubah realitas waktu inap. Mereka menyimpulkan, penaikan tersebut hanya melejitkan biaya logistik.
Para anggota Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), dalam forum diskusinya menyatakan penaikan tarif belumlah tepat. Sebabnya, terdapat faktor penentu arus keluar barang di pelabuhan yang belum tuntas terselesaikan.
“Kenaikan sebaiknya jangan sekarang, masalahnya faktor-faktor yang menentukan keluarnya kontainer belum sewajarnya terpenuhi,” demikian kesimpulan hasil diskusi ALI yang dikutip pada Minggu, (2/2/2014).
Infrastruktur seperti jalan raya dari port, importer, depo masih sering mandek, sedangkan kinerja jalur merah tidak ada kepastian, seperti sejak SPJM (Surat Pemberitahuan Jalur Merah), behandle, SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang], memakan waktu 6 hari total. Itu semua proses yang melibatkan Pelindo dan Bea Cukai
Nada pesimis juga disampaikan Indonesia National Shipowner’s Association (INSA) yang menyoroti  lambannya Pelindo mengantisipasi lonjakan peti kemas.
“Akar masalah tingkat waktu inap barang itu berada di Pelindo yang tidak membangun dan mengurus pelabuhan. Kami melihat selama kurun 5 tahun, kondisi Tanjung Priok tidak mengalami perbaikan infrastruktur maupun pelayanan,” terang INSA yang disampaikan Ketua DPP Carmelita Hartoto.

Penaikan Tarif Parkir Kontainer Berpotensi Picu Kenaikan Harga

Bisnis.com, JAKARTA- Penaikan tarif progresif penumpukan peti kemas impor hingga 250% berpotensi memicu kenaikan harga barang di tangan konsumen. Di lain sisi, para pelaku jasa logistik mengkhawatirkan kebijakan yang disepakati pada Selasa (28/1/2014) itu sebagai upaya lepas tangan Pelindo II terhadap inefisiensi jasa pelabuhan.
Sekretaris Jenderal Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento mengatakan pihaknya menyetujui penaikan tarif hanya dengan tujuan menurunkan tingkat waktu inap di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurutnya, penetapan kenaikan tarif tersebut telah melalui rapat koordinasi dengan banyak pihak.
“Keputusan itu merupakan lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya, terakhir juga dengan adanya pertemuan dengan Kemenkeu terkait arus barang di Tanjung Priok,” terangnya kepada Bisnis.com, Minggu (2/2/2014).
Dia menjelaskan untuk persoalan menurunkan waktu inap barang, memang membutuhkan efektifitas dan efisiensi, selain penaikan tarif. “Dwelling time akan turun, kalau saja seluruh instansi terkait dari Bea dan Cukai, Karantina, serta pelabuhan dapat mempercepat pengurusan importasi.”
Para pengguna jasa pelabuhan sendiri, terangnya, belum dapat memastikan berapa besaran penurunan waktu inap tersebut terkait pemberlakuan penaikan tarif parkir peti kemas. “, semoga bisa sampai target 3- 4 hari, dari 6 hari rata-rata waktu inap saat ini.”
Berdasarkan pengamatannya, selama ini lumayan banyak para pengguna jasa pelabuhan, terutama importir yang menumpukkan barang di pelabuhan. “Data terkininya belum tahu, tapi sebelum Lebaran kemarin ada 3.000 kotainer yang tertahan dan dipindahkan ke Marunda,” terangnya.
Alasan para oknum pengguna jasa yang menumpukkan barang pun beragam. Terdapat banyak alasan, seperti tidak siapnya sistem pergudangan, proses pemeriksaan barang yang memakan waktu lama, hingga jenis barang.
“Semuanya tergantung karakteristik masing-masing. Ada memang jenis barang material proyek, biasanya tertahan untuk ekspor maupun impor, sebabnya pondasi proyek di lapangan yang belum kelar. Terdapat pula yang tidak memiliki fasilitas gudang,” terang Ridwan.
Dari ketetapan sesuai kesepakatan, tarif progresif penumpukan peti kemas impor masa 4-10 hari dinaikkan menjadi 500% dari sebelumnya 200% dari tarif dasar penumpukan.  Adapun masa penumpukan progresif di atas 11 hari dan seterusnya menjadi 750% dari sebelumnya 400%. Untuk masa penumpukan 1-3 hari masih berlaku gratis atau bebas.
Di lain sisi, Ridwan juga mengatakan penetapan tarif baru itupun berpotensi pembebanan biaya pada harga barang di level konsumen. “Dengan biaya yang diberlakukan memang nantinya akan ada penambahan di harga end user,” terangnya.
Setidaknya, dengan adanya penetapan tarif progresif baru tersebut akan memicu pengguna jasa pelabuhan tidak berlama menimbun barang. “Dengan berlama-lama di pelabuhan, biayanya cukup tinggi yang menanggung importir sendiri. Kalau ini diperhatikan dengan baik, barang akan jadi cukup lancar, dan pelayaran pun juga.”