Kamis, 09 Agustus 2012

TARIF BONGKAR MUAT: Penyesuaian Tarif Priok Terancam Batal

JAKARTA: Rencana penyesuaian tarif bongkar muat barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok terancam batal, karena belum mencapai titik temu antara penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan itu meski sudah dibahas lebih dari 4 bulan.

Menurut informasi yang dikumpulkan Bisnis, draf awal yang diajukan operator  bongkar muat melalui wadah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat  Indonesia (APBMI) di Pelabuhan tersebut masih ditolak sejumlah asosiasi pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Priok.

Bahkan, ada desakan agar draf tarif bongkar muat juga mengakomodir soal mekanisme kegiatan jasa tally yang selama ini sudah dilaksanakan oleh perusahaan tally mandiri di Pelabuhan tersebut.

Akibatnya, draf tarif tidak kunjung ditandatangani asosiasi pengguna dan penyedia jasa di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Widijanto, selaku Ketua Tim tarif bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priok yang dibentuk Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, mengatakan setelah dilakukan pengkajian dan beberapa kali pembahasan dengan asosiasi pengguna jasa, ternyata usulan kenaikan tarif bongkar muat dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Semestinya jika kinerja bongkar muat naik dan lebih cepat, seharusnya tarif bisa lebih murah bukan malah menaikkan,” ujarnya kepada Bisnis, pagi hari ini, Kamis (9/8/2012).

Dia juga menyatakan ALFI DKI sudah membahas persoalan tarif tersebut dengan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) pada awal pekan ini.


“Pemilik barang juga berharap tidak ada kenaikan tarif  bongkar muat untuk mendorong efisiensi dan daya saing logistik melalui pelabuhan  Priok,” tuturnya.

Widijanto mengatakan justru pihaknya meminta agar dalam draf usulan kenaikan tarif bongkar muat tersebut mengubah satuan penghitung tarif penumpukan dan bongkar muat kargo jenis kendaraan yang sebelumnya berdasarkan satuan ton/M3 dijadikan berdasarkan unit.

Pelaksana Harian yang juga Wakil Ketua APBMI DKI Jakarta Sodik Hardjono dikonfirmasi Bisnis mengakui rencana penyesuaian tarif bongkar muat di pelabuhan Priok itu belum mencapai titik temu dengan asosiasi terkait lainnya di Pelabuhan. “Belum selesai, masih dibahas terus,” ujarnya.

Selanjutnya, APBMI DKI Jakarta sebelumnya telah mengajukan usulan rencana kenaikan tarif bongkar muat untuk peti kemas berkisar 15%.
Untuk general cargo atau barang kelompok satu diusulkan naik 27%, kelompok dua  mencapai 11,38%,dan kelompok tiga sebesar 3,95%.

Adapun, barang kategori kelompok satu itu a.l. ikan beku, kaca, curah cair, pulp, tiang pancang dan steel. Kelompok dua a.l. bag cargo, curah kering, dan jumbo bag. Adapun, barang kategori kelompok tiga a.l. coil, steel bar, billet in bundle, wire rod dan rail way steel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar